Bagaimana Nasib Usulan Rest Area dan Exit Tol di Kudus?
Anggara Jiwandhana
Jumat, 3 Juni 2022 09:30:42
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan ada
rest area dan
exit rol di jalan tol Demak-Tuban yang melintasi
Kudus. Lalu bagaimana nasib usulan itu?
Pemkab sebelumnya mengajukan dua hal tersebut kepada konsultan lingkungan pembangun Jalan Tol Demak-Tuban beberapa waktu lalu. Mengingat Kudus akan dilalui tol dengan panjang total 171,934 kilometer itu.
Namun hingga saat ini Bupati Kudus HM Hartopo menyebut jika belum ada jawaban.
“Untuk saat ini kami masih menunggu jawaban. Kami sih maunya tetap ada simpang susun atau
exit tol itu dan ada
rest area di sini. Tapi keputusannya bagaimana kami belum dapat kabar lagi,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (3/6/2022).
Dia pun kembali menyampaikan, adanya
rest area dan
exit tol, diharapkan bisa mengangkat perekonomina daerah. Utamnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kudus.
“Bisalah untuk menumbuhkan perekonomian Kudus melalui dua itu,” pungkasnya.
Baca: Exit Jalan Tol di Kudus Diusulkan Dibangun di Desa IniKabupaten Kudus diketahui akan dilalui proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.
Kabupaten Kudus diketahui akan dilalui proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.Adapun desa-desa itu ialah Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan.Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.Namun dalam rancangan awal, daerah-daerah di Kudus itu untuk saat ini hanya akan dilalui saja dan tidak ada
exit tol yang akan dibangun.
Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun?Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_154065" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi: Jalan tol. (Murianews)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan ada
rest area dan
exit rol di jalan tol Demak-Tuban yang melintasi
Kudus. Lalu bagaimana nasib usulan itu?
Pemkab sebelumnya mengajukan dua hal tersebut kepada konsultan lingkungan pembangun Jalan Tol Demak-Tuban beberapa waktu lalu. Mengingat Kudus akan dilalui tol dengan panjang total 171,934 kilometer itu.
Namun hingga saat ini Bupati Kudus HM Hartopo menyebut jika belum ada jawaban.
“Untuk saat ini kami masih menunggu jawaban. Kami sih maunya tetap ada simpang susun atau
exit tol itu dan ada
rest area di sini. Tapi keputusannya bagaimana kami belum dapat kabar lagi,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Jumat (3/6/2022).
Dia pun kembali menyampaikan, adanya
rest area dan
exit tol, diharapkan bisa mengangkat perekonomina daerah. Utamnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kudus.
“Bisalah untuk menumbuhkan perekonomian Kudus melalui dua itu,” pungkasnya.
Baca: Exit Jalan Tol di Kudus Diusulkan Dibangun di Desa Ini
Kabupaten Kudus diketahui akan dilalui proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.
Adapun desa-desa itu ialah Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan.
Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.
Namun dalam rancangan awal, daerah-daerah di Kudus itu untuk saat ini hanya akan dilalui saja dan tidak ada
exit tol yang akan dibangun.
Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun?
Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha