, Jawa Tengah, akan memanfaatkan libur sekolah untuk menggecarkan perekaman E-KTP bagi remaja yang akan berusia 17 tahun di sekolah-sekolah di Kudus.
Pelaksanaan kegiatan tersebut pun akan mulai digencarkan pada pekan ini dan dilakukan dengan cara jemput bola.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak SMA, SMK, hingga MA di Kabupaten Kudus terkait hal ini. Harapannya, banyak remaja yang bisa mengikuti program ini.
”Untuk pelaksanaanya, kami menunggu surat balasan dari sekolah. jadi mereka bisa mengkoordinir siswanya hari apa, baru kami datang jemput bola,” kata dia, Senin (20/6/2022).
Tulus menyampaikan, waktu libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk menjaring wajib KTP pemula dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah.
Tulus menyampaikan, waktu libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk menjaring wajib KTP pemula dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah.“Ya karena tidak ada pelajaran kan, jadi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajarnya. Kami harap melalui program ini, banyak remaja yang mendapatkan E-KTP tepat waktu,” pungkas Tulus.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat selama tahun 2021 kemarin mencatat sudah ada 634.123 warga Kudus yang telah melakukan perekaman E-KTP.Jumlah tersebut, diklaim sudah melebihi 98 persen lebih dari jumlah warga yang wajib KTP, yakni sebanyak 645.123 orang. Untuk jumlah warga Kudus sendiri saat ini mencapai 866.548 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_297054" align="alignleft" width="1280"]

Aktivitas siswa di salah satu SMA di Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, akan memanfaatkan libur sekolah untuk menggecarkan perekaman E-KTP bagi remaja yang akan berusia 17 tahun di sekolah-sekolah di Kudus.
Pelaksanaan kegiatan tersebut pun akan mulai digencarkan pada pekan ini dan dilakukan dengan cara jemput bola.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak SMA, SMK, hingga MA di Kabupaten Kudus terkait hal ini. Harapannya, banyak remaja yang bisa mengikuti program ini.
”Untuk pelaksanaanya, kami menunggu surat balasan dari sekolah. jadi mereka bisa mengkoordinir siswanya hari apa, baru kami datang jemput bola,” kata dia, Senin (20/6/2022).
Baca: Nama di KTP Minimal Harus Dua Kata Disosialisasikan di Kudus
Tulus menyampaikan, waktu libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk menjaring wajib KTP pemula dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah.
“Ya karena tidak ada pelajaran kan, jadi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajarnya. Kami harap melalui program ini, banyak remaja yang mendapatkan E-KTP tepat waktu,” pungkas Tulus.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat selama tahun 2021 kemarin mencatat sudah ada 634.123 warga Kudus yang telah melakukan perekaman E-KTP.
Jumlah tersebut, diklaim sudah melebihi 98 persen lebih dari jumlah warga yang wajib KTP, yakni sebanyak 645.123 orang. Untuk jumlah warga Kudus sendiri saat ini mencapai 866.548 orang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha