Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menegaskan jika daging hewan ternak yang terjangkit Penuakit Mulut dan Kuku (PMK) masih aman untuk dikonsumsi.

Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak takut mengonsumsi daging ternak yang terpapar PMK.

Subkoordinator Produksi dan Kesehatan Hewan pada Dispertan Kudus Sidi Pramono mengatakan, daging ternak yang terjangkit PMK masih sangat aman untuk dikonsumsi. Asalkan daging sudah melalui proses pelayuan.

Baca: Soal Kurban di Tengah Wabah PMK, Kudus Ikuti Fatwa MUI

”Proses pelayuan ini adalah dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari dagingnya,” kata Sidi, Senin (27/6/2022)

Dalam proses pelayuan itu, lanjut dia, akan terjadi enziminasi secara otomatis yang dapat menurunkan kontaminasi dari virus PMK pada daging hewan sehingga aman untuk dikonsumsi.
Dalam proses pelayuan itu, lanjut dia, akan terjadi enziminasi secara otomatis yang dapat menurunkan kontaminasi dari virus PMK pada daging hewan sehingga aman untuk dikonsumsi.Sidi menyampaikan, hewan ternak yang terpapar PMK sebenarnya masih bisa diolah dengan cara yang baik dan benar. Di mana satu di antaranya adalah daging tidak usah dicuci dan langsung direbus setelah diterima.Baca: Kudus Diberi Jatah 500 Dosis Vaksin PMK”Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, tapi kalau tidak diolah langsung ya disimpan di mesin pendingin langsung,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler