Warga Kudus Kini Bisa Usulkan Penambahan Peranti Jalan Melalui Aplikasi Ini
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Juli 2022 08:08:08
MURIANEWS, Kudus – Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini bisa lebih mudah untuk mengusulkan kelengkapan jalan guna menghindari potensi kecelakaan yang timbul bila tidak ada rambu terkait.
Pasalnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus kini mengeluarkan sistem aplikasi Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu (Siap Pandu). Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa mengusulkan penambahan kelengkapan rambu jalan.
Seperti Cermin Tikung, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), hingga rambu lalu lintas yang dibutuhkan.
Subkoordinator Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
”Kami sadari kami tidak bisa selalu monitoring, karena itu kami ciptakan aplikasi ini untuk bisa menjangkau masukan dan usulan dari masyarakat terkait adanya kerusakan rambu atau penambahan peranti jalan lainnya,” kata dia, Selasa (5/7/2022).
Nanang menambahkan, ketika ada usulan rambu dari masyarakat, dinas bisa segera menganggarkan perlengkapan jalan sesuai kebutuhan masyarakat.
”Aplikasi Siap Pandu bermanfaat baik dari segi guna dan administrasi. Masyarakat mendapatkan manfaat perlengkapan jalan yang tepat guna. Realisasi anggaran kami juga tepat sasaran,” sambungnya.
”Aplikasi Siap Pandu bermanfaat baik dari segi guna dan administrasi. Masyarakat mendapatkan manfaat perlengkapan jalan yang tepat guna. Realisasi anggaran kami juga tepat sasaran,” sambungnya.Untuk langkah ke depan, pihaknya akan terus menyosialisasikan aplikasi Siap Pandu ini agar partisipasi masyarakat terus meningkat.”Kami akan terus menyosialisasi ini ke masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi Siap Pandu secara optimal,” tandasnya.Aplikasi Siap Pandu sendiri, masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh KemenpanRB. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar Catatan Redaksi:
Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul dan isi berita demi peningkatan kualitas berita.
[caption id="attachment_299807" align="alignleft" width="880"]

Salah saorang pengayuh becak tengah melintasi rambu jalan di Kudus yang dipenuhi stiker (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kini bisa lebih mudah untuk mengusulkan kelengkapan jalan guna menghindari potensi kecelakaan yang timbul bila tidak ada rambu terkait.
Pasalnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus kini mengeluarkan sistem aplikasi Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu (Siap Pandu). Dengan aplikasi itu, masyarakat bisa mengusulkan penambahan kelengkapan rambu jalan.
Seperti Cermin Tikung, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), hingga rambu lalu lintas yang dibutuhkan.
Subkoordinator Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
”Kami sadari kami tidak bisa selalu monitoring, karena itu kami ciptakan aplikasi ini untuk bisa menjangkau masukan dan usulan dari masyarakat terkait adanya kerusakan rambu atau penambahan peranti jalan lainnya,” kata dia, Selasa (5/7/2022).
Nanang menambahkan, ketika ada usulan rambu dari masyarakat, dinas bisa segera menganggarkan perlengkapan jalan sesuai kebutuhan masyarakat.
”Aplikasi Siap Pandu bermanfaat baik dari segi guna dan administrasi. Masyarakat mendapatkan manfaat perlengkapan jalan yang tepat guna. Realisasi anggaran kami juga tepat sasaran,” sambungnya.
Untuk langkah ke depan, pihaknya akan terus menyosialisasikan aplikasi Siap Pandu ini agar partisipasi masyarakat terus meningkat.
”Kami akan terus menyosialisasi ini ke masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi Siap Pandu secara optimal,” tandasnya.
Aplikasi Siap Pandu sendiri, masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh KemenpanRB.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Cholis Anwar
Catatan Redaksi:
Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul dan isi berita demi peningkatan kualitas berita.