Begini Cara Mengakses Layanan Aplikasi Siap Pandu Dishub Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Juli 2022 12:21:28
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja meluncurkan aplikasi Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu (Siap Pandu). Aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pengusulan penambahan rambu atau peranti jalan di Kota Kretek.
Aplikasi Siap Pandu sendiri adalah penyempurnaan dari Sigerakjalan (Sistem Informasi Geografis Perlengkapakan Jalan) yang telah ada.
Bedanya, aplikasi Siap Pandu lebih detail dan terintegrasi. Salah satu kelebihan lainnya yakni validasi oleh petugas lebih mudah. Sehingga masyarakat dan petugas sama-sama diuntungkan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengusulan tersebut, bisa mengakses laman sigerakjalan.kuduskab.go.id.
Adapun benda-benda yang bisa diusulkan adalah Seperti Cermin Tikung, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), hingga rambu lalu lintas yang dibutuhkan.
Baca: Warga Kudus Kini Bisa Usulkan Penambahan Peranti Jalan Melalui Aplikasi Ini”Di sana ada form usulan masyarakat, nah silakan diisi sesuai ketentuan,” Subkoordinator Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo, Selasa (5/7/2022).
”Di sana ada form usulan masyarakat, nah silakan diisi sesuai ketentuan,” Subkoordinator Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo, Selasa (5/7/2022).Usulan dari masyarakat tersebut, kemudian akan dikaji pihak Dishub untuk kemudian bisa mendapat penanganan dan penganggaran.”Ketika memang urgensinya tinggi tentu akan dianggarkan,” imbuhnya.Untuk langkah ke depan, pihaknya akan terus menyosialisasikan aplikasi Siap Pandu ini agar partisipasi masyarakat terus meningkat.”Kami akan terus menyosialisasi ini ke masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi Siap Pandu secara optimal,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_299838" align="alignleft" width="880"]

Laman Web Siap Pandu Kabupaten Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja meluncurkan aplikasi Sistem Inspeksi Perlengkapan Jalan Terpadu (Siap Pandu). Aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat melakukan pengusulan penambahan rambu atau peranti jalan di Kota Kretek.
Aplikasi Siap Pandu sendiri adalah penyempurnaan dari Sigerakjalan (Sistem Informasi Geografis Perlengkapakan Jalan) yang telah ada.
Bedanya, aplikasi Siap Pandu lebih detail dan terintegrasi. Salah satu kelebihan lainnya yakni validasi oleh petugas lebih mudah. Sehingga masyarakat dan petugas sama-sama diuntungkan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengusulan tersebut, bisa mengakses laman sigerakjalan.kuduskab.go.id.
Adapun benda-benda yang bisa diusulkan adalah Seperti Cermin Tikung, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), hingga rambu lalu lintas yang dibutuhkan.
Baca: Warga Kudus Kini Bisa Usulkan Penambahan Peranti Jalan Melalui Aplikasi Ini
”Di sana ada form usulan masyarakat, nah silakan diisi sesuai ketentuan,” Subkoordinator Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Nanang Ary Wibowo, Selasa (5/7/2022).
Usulan dari masyarakat tersebut, kemudian akan dikaji pihak Dishub untuk kemudian bisa mendapat penanganan dan penganggaran.
”Ketika memang urgensinya tinggi tentu akan dianggarkan,” imbuhnya.
Untuk langkah ke depan, pihaknya akan terus menyosialisasikan aplikasi Siap Pandu ini agar partisipasi masyarakat terus meningkat.
”Kami akan terus menyosialisasi ini ke masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi Siap Pandu secara optimal,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Cholis Anwar