Serahkan Motor Dinas Baru untuk Pengawalan, Hartopo: Gunakan Sesuai SOP
Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 Juli 2022 12:42:01
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan sembilan motor dinas baru untuk petugas pengawalan pejabat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Dishub setempat, Rabu (6/7/2022) pagi.
Usai penyerahan itu, Hartopo meminta kepada para petugas yang mendapatkan motor itu untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pengawalan. Bahkan hartopo juga tidak ingin ada petugas yang melanggar SOP saat menjalankan tugasnya itu.
”Nanti kalau ada yang melanggar dan ketahuan masyarakat tidak bisa mengelak nanti petugasnya,” imbuhnya.
Hartopo juga meminta kepada semua petugas yang menerima motor dinas baru untuk bisa merawat motor baru tersebut dengan baik dan benar. Pengecekan kondisi kendaraan secara berkala diharapkan bisa dilakukan dengan rutin.
Baca: Dishub Kudus Habiskan Rp 280 Juta untuk Motor Baru Pengawal Bupati”Kendaraannya harus dirawat dengan baik, jangan sampai tidak, bannya dicek, olinya, rem, dan kelengkapan lain jangan sampai tidak dicek,” katanya usai penyerahan.
Hartopo pun mendorong pihak Dishub untuk memberikan penghargaan kepada petugas yang bisa merawat motor dinasnya dengan baik. Penilaian, bisa dilakukan enam bulan sekali.
Hartopo pun mendorong pihak Dishub untuk memberikan penghargaan kepada petugas yang bisa merawat motor dinasnya dengan baik. Penilaian, bisa dilakukan enam bulan sekali.”Bisa nanti dikasih
reward atau apalah sebagai penghargaan atas merawat kendaraan dengan baik,” pungkasnya.Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja membeli sembilan unit kendaraan dinas roda dua baru untuk pengawalan dan pengamanan jalan Bupati Kudus saat dalam perjalanan.
Baca: Duh! Ratusan Kades di Pati Minta Motor Dinas BaruAdapun kendaraan roda dua tersebut bermerk Yamaha Vixion R dengan harga per unit sebesar Rp 31.1 Juta. Sehingga total, anggaran yang dikeluarkan untuk membeli sembilan motor dinas tersebut berjumlah Rp 280,5 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_300059" align="alignleft" width="880"]

Apel penyerahan kendaraan dinas baru di Dishub Kudus, Rabu (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan sembilan motor dinas baru untuk petugas pengawalan pejabat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Dishub setempat, Rabu (6/7/2022) pagi.
Usai penyerahan itu, Hartopo meminta kepada para petugas yang mendapatkan motor itu untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pengawalan. Bahkan hartopo juga tidak ingin ada petugas yang melanggar SOP saat menjalankan tugasnya itu.
”Nanti kalau ada yang melanggar dan ketahuan masyarakat tidak bisa mengelak nanti petugasnya,” imbuhnya.
Hartopo juga meminta kepada semua petugas yang menerima motor dinas baru untuk bisa merawat motor baru tersebut dengan baik dan benar. Pengecekan kondisi kendaraan secara berkala diharapkan bisa dilakukan dengan rutin.
Baca: Dishub Kudus Habiskan Rp 280 Juta untuk Motor Baru Pengawal Bupati
”Kendaraannya harus dirawat dengan baik, jangan sampai tidak, bannya dicek, olinya, rem, dan kelengkapan lain jangan sampai tidak dicek,” katanya usai penyerahan.
Hartopo pun mendorong pihak Dishub untuk memberikan penghargaan kepada petugas yang bisa merawat motor dinasnya dengan baik. Penilaian, bisa dilakukan enam bulan sekali.
”Bisa nanti dikasih
reward atau apalah sebagai penghargaan atas merawat kendaraan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja membeli sembilan unit kendaraan dinas roda dua baru untuk pengawalan dan pengamanan jalan Bupati Kudus saat dalam perjalanan.
Baca: Duh! Ratusan Kades di Pati Minta Motor Dinas Baru
Adapun kendaraan roda dua tersebut bermerk Yamaha Vixion R dengan harga per unit sebesar Rp 31.1 Juta. Sehingga total, anggaran yang dikeluarkan untuk membeli sembilan motor dinas tersebut berjumlah Rp 280,5 juta.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Cholis Anwar