Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah berencana akan mewajibkan vaksinasi booster bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dan masuk Mal. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya untuk jemput bola dengan menerjunkan tim vaksinasi Covid-19 ke tempat-tempat umum.

Mereka, akan ditugaskan di fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, ruang terbuka publik, hingga tempat-tempat lain yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Nanti akan segera kami instruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) untuk terjun lagi ke masyarakat,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (6/7/2022).

Baca: Masuk Mal dan Lakukan Perjalanan Wajib Vaksin Booster

Dia pun berharap langkah ini bisa menjadi langkah efektif Pemkab dalam meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga.

”Masyarakat juga bisa mengakses vaksinasi dengan mudah,” pungkasnya.

Pemkab Kudus sendiri, baru-baru ini telah mengambil alokasi vaksin jenis Pfizer sebanyak 1.140 dosis dengan masa kedaluwarsa di akhir bulan Juli ini.Subkoordinator Surveilens dan Imunisasi pada DKK Kudus Aniq Fuad menyampaikan, capaian vaksinasi untuk dosis tiga di Kabupaten Kudus harus terus ditingkatkan.Baca: Covid-19 Meningkat lagi, Masyarakat Diwajibkan Vaksin BoosterSelain untuk menambah imunitas pada masyarakat, pencapaian dosis ketiga yang tinggi juga diharapkan bisa menghindarkan warga Kudus akan ancaman gelombang keempat Covid-19 yang mulai terendus di beberapa daerah lain. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler