BLT Buruh Rokok di Kudus Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Anggara Jiwandhana
Senin, 11 Juli 2022 12:47:36
MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah hingga kini belum cair. Padahal sebelumnya ditargetkan BLT bisa dicairkan pada Juni 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyebut belum cairnya BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu karena terkendala singkronisasi data.
”Jadi kemarin kami dapat laporan di awal Juli ini ternyata masih verifikasi karena ada permasalahan data penerima,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (11/7/2022).
Atas hal ini, Hartopo pun meminta semua pihak terkait untuk segera merampungkan sinkronisasi datanya. Sehingga BLT tersebut bisa dibagikan setidaknya akhir bulan ini.
”Saya sudah perintahkan itu tapi sampai sekarang belum ada laporan lagi, nanti kami pastikan lagi, secepatnya akan kami lakukan, soalnya dengan provinsi juga sinkronisasinya,” sambung dia.
Baca: 63 Ribu Buruh Rokok di Kudus Bakal Terima BLT DBHCHTHartopo menambahkan, untuk jumlah penerima yang diakomodir Kabupaten Kudus sendiri sebanyak 43.500 buruh rokok. Dengan total anggaran Rp 52,5 miliar. Besaran BLT yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.
Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan empat bulan yang akan dibagi dalam dua tahap. Di mana per tahapnya akan langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.”Jadi kami harapkan untuk berasabar terlebih dahulu, dari pemerintah daerah akan terus mengupayakan secepat mungkin agar ini bisa segera dicairkan,” pungkas Hartopo.
Baca: Ganjar Disambati Emak-Emak Buruh Rokok di Kudus soal BLTUntuk diketahui, jumlah penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus pada tahun 2021 lalu sebanyak 60.129 orang buruh rokok.Rinciannya adalah sebanyak 38.186 orang menerima BLT buruh rokok melalui Pemkab Kudus, sementara 21.943 buruh rokok sisanya, menerima BLT buruh rokok dari Pemprov Jawa Tengah. Masing-masing penerima, menerima bantuan uang sebesar Rp 600 ribu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_300995" align="alignleft" width="1280"]

Pekerja rokok di PR Sukun Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah hingga kini belum cair. Padahal sebelumnya ditargetkan BLT bisa dicairkan pada Juni 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyebut belum cairnya BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu karena terkendala singkronisasi data.
”Jadi kemarin kami dapat laporan di awal Juli ini ternyata masih verifikasi karena ada permasalahan data penerima,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (11/7/2022).
Atas hal ini, Hartopo pun meminta semua pihak terkait untuk segera merampungkan sinkronisasi datanya. Sehingga BLT tersebut bisa dibagikan setidaknya akhir bulan ini.
”Saya sudah perintahkan itu tapi sampai sekarang belum ada laporan lagi, nanti kami pastikan lagi, secepatnya akan kami lakukan, soalnya dengan provinsi juga sinkronisasinya,” sambung dia.
Baca: 63 Ribu Buruh Rokok di Kudus Bakal Terima BLT DBHCHT
Hartopo menambahkan, untuk jumlah penerima yang diakomodir Kabupaten Kudus sendiri sebanyak 43.500 buruh rokok. Dengan total anggaran Rp 52,5 miliar. Besaran BLT yang diberikan yakni Rp 300 ribu per bulan.
Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan empat bulan yang akan dibagi dalam dua tahap. Di mana per tahapnya akan langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.
”Jadi kami harapkan untuk berasabar terlebih dahulu, dari pemerintah daerah akan terus mengupayakan secepat mungkin agar ini bisa segera dicairkan,” pungkas Hartopo.
Baca: Ganjar Disambati Emak-Emak Buruh Rokok di Kudus soal BLT
Untuk diketahui, jumlah penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus pada tahun 2021 lalu sebanyak 60.129 orang buruh rokok.
Rinciannya adalah sebanyak 38.186 orang menerima BLT buruh rokok melalui Pemkab Kudus, sementara 21.943 buruh rokok sisanya, menerima BLT buruh rokok dari Pemprov Jawa Tengah. Masing-masing penerima, menerima bantuan uang sebesar Rp 600 ribu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha