Kamis, 20 November 2025


MURINEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan bantuan dana kepada pemerintah pusat untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara UMK-Ngembal Rejo.

Hal tersebut dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan. Sedangkan Pemkab Kudus mengaku tak bisa menggunakan anggaran daerah untuk mengkover semua anggaran tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto menyampaikan, nilai taksiran proyek tersebut bisa mencapai Rp 600 miliar. Sehingga Pemkab Kudus kesulitan jika harus menanggung sendiri.

”Karena itu, untuk merealisasikan ini kami harus mengusulkannya kepada pemerintah pusat atau provinsi (Pemprov Jateng, red),” katanya, Selasa (12/7/2022).

Baca: Jalan Lingkar Utara Kudus Bakal Diperpanjang hingga Ngembal

Arif menyebut, pemerintah daerah telah memiliki detail enginering design (DED) untuk pembangunan tersebut. Di mana konstruksi jalan akan dibangun sepanjang lima kilometer dan terdapat tiga jembatan.

Sementara untuk pengadaan lahan untuk ruas jalan tersebut, Pemkab akan menggunakan program konsolidasi tanah perkotaan (KTP).

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir biaya pembebasan lahan yang bisa membengkakkan anggaran.”Kami upayakan menggunakan program KTP. Selain itu, lahan yang akan digunakan sebisa mungkin menghindari permukiman penduduk,” tandasnya.Baca: Sertifikat Lahan Warga Terdampak Jalan Lingkar Utara Kudus DiserahkanSebagai informasi, program KTP sendiri merupakan kegiatan penyediaan tanah untuk pembangunan jalan dengan cara penataan bidang tanah milik warga yang terkena jalan tanpa melalui ganti rugi.Program itu meminta warga melakukan iuran tanah untuk pembangunan. Sementara dari Pemkab Kudus berkewajiban memfasilitasi pengurusan sertifikat hasil penataan lahan tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler