Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 123 ahli waris masyarakat kurang mampu mendapat santuan kematian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah. Masing-masing dari mereka, mendapat Rp 1 juta.

Penyerahan secara simbolis pun dilakukan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (14/6/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Hartopo mengatakan nominal tersebut bisa dibilang tidak cukup untuk mengurus proses pemakaman dan keperluan lainnya. Hanya, pemerintah daerah memang baru bisa mengupayakan jumlah tersebut karena keterbatasan anggaran.

”Ini memang tidak cukup untuk biaya pemakaman dan persiapan-persiapan lainnya, namun kami harap ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga salah satu bentuk empati kami kepada masyarakat,” kata Hartopo usai penyerahan.

Baca: Kudus Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian

Begitu pula dengan masa waktu pencairan. Hartopo memohon pengertian kepada ahli waris bilamana pencairan  belum bisa dilakukan satu hari setelah anggota keluarganya meninggal.
Begitu pula dengan masa waktu pencairan. Hartopo memohon pengertian kepada ahli waris bilamana pencairan  belum bisa dilakukan satu hari setelah anggota keluarganya meninggal.”Karena memang butuh verifikasi terlebih dahulu, biasanya juga ahli waris baru sempat mengurusi sepekan setelahnya. Tapi kami pastikan maksimal satu pekan sudah bisa cair,” pungkasnyaSementara salah satu ahli waris Sulastriyani, mengaku bersyukur bisa menerima santunan kematian dari Pemkab Kudus. Dia pun berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memperhatikan nasib rakyatnya.“Ini sangat membantu sekali, kami ucapkan terima kasih kepada pak bupati juga yang telah menjalankan program ini, ini sangat berharga bagi kami,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler