Dok! Anggaran Pilkada Kudus Sebesar Rp 45 Miliar
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 16 Juli 2022 11:20:54
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kudus sebesar Rp 45 miliar.
Jumlah tersebut, akan dicairkan sebanyak tiga kali tahun anggaran. Yakni pada anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Walau begitu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya akan dilakukan sekali pada 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Kudus Harso Widodo mengatakan hal tersebut, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengungkapkan, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya memang mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pemili sebesar Rp 59,16 miliar.
Pemkab, lanjut dia, kemudian melakukan verifikasi dan pencermatan biaya sesuai batas kewajaran. ”Kemudian munculah angka Rp 45 miliar itu,” tambah Harso.
Baca: Dewan Pers dan Polri Sepakat Cegah Polarisasi Saat Pemilu
Baca: Dewan Pers dan Polri Sepakat Cegah Polarisasi Saat PemiluAnggaran senilai itu, kata dia, juga masih dimungkinkan akan mengalami pengurangan. Mengingat nantinya akan ada
cost sharing dengan pemerintah provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).”Berdasarkan Pilkada tahun 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur kemarin,
cost sharing-nya bisa mencapai Rp 19 miliar,” sambung dia.Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 dari KPU tersebut, kemudian akan diusulkan melalui APBD 2023, 2024 dan 2025.”Sepanjang pandemi melandai, kami rasa tidak akan ada perubahan, namun jika nantinya melonjak dan harus ada penanganan ekstra, tentunya akan ada realokasi anggaran untuk disesuaikan ketersediaan anggaran,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_163324" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi: Pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Murianews/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kudus sebesar Rp 45 miliar.
Jumlah tersebut, akan dicairkan sebanyak tiga kali tahun anggaran. Yakni pada anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Walau begitu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya akan dilakukan sekali pada 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Kudus Harso Widodo mengatakan hal tersebut, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengungkapkan, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya memang mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pemili sebesar Rp 59,16 miliar.
Pemkab, lanjut dia, kemudian melakukan verifikasi dan pencermatan biaya sesuai batas kewajaran. ”Kemudian munculah angka Rp 45 miliar itu,” tambah Harso.
Baca: Dewan Pers dan Polri Sepakat Cegah Polarisasi Saat Pemilu
Anggaran senilai itu, kata dia, juga masih dimungkinkan akan mengalami pengurangan. Mengingat nantinya akan ada
cost sharing dengan pemerintah provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
”Berdasarkan Pilkada tahun 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur kemarin,
cost sharing-nya bisa mencapai Rp 19 miliar,” sambung dia.
Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 dari KPU tersebut, kemudian akan diusulkan melalui APBD 2023, 2024 dan 2025.
”Sepanjang pandemi melandai, kami rasa tidak akan ada perubahan, namun jika nantinya melonjak dan harus ada penanganan ekstra, tentunya akan ada realokasi anggaran untuk disesuaikan ketersediaan anggaran,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha