– Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah mengevaluasi salah satu organisasi perangkat daerahnya (OPD). OPD yang diminta untuk dievaluasi itu yakni Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten
.
Alasannya, karena dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat karena kepala dinas mangkir dalam rapat komisi baru-baru ini.
Komisi B DPRD sendiri telah melayangkan salinan evaluasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kudus usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Senin (18/7/2022). Untuk selanjutnya bisa diberikan kepada pemerintah daerah.
”Kami harapkan kepala daerah, Inspektorat, dan bagian kepegawaian bisa mengevaluasi kinerja dari salah satu OPD di Kudus itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat usai sidang.
Anis mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil kepala OPD tersebut untuk membahas seputar pemulihan ekonomi Kabupaten Kudus dan program kerja Bupati Kudus.
Namun, OPD yang bersangkutan disebutnya justru tidak hadir sehingga membuat pembahasan tertunda.”Karena ini kepentingan masyarakat, kami harapkan ada evaluasi untuk itu,” pungkasnya.Sementara Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menyatakan akan menerima salinan evaluasi dari Komisi B. Selanjutnya, dia akan menyampaikannya ke Pemkab Kudus.”Tetap kami terima dan nantinya kami sampaikan sebagai salah satu bahan evalausi lembaga eksekutif,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_302660" align="alignleft" width="1280"]

Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat (kiri) menyampaikan salinan evaluasi terkait kinerja Disnaker Perinkop UKM Kudus, Senin (18/7/2022). (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah mengevaluasi salah satu organisasi perangkat daerahnya (OPD). OPD yang diminta untuk dievaluasi itu yakni Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten
Kudus.
Alasannya, karena dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat karena kepala dinas mangkir dalam rapat komisi baru-baru ini.
Komisi B DPRD sendiri telah melayangkan salinan evaluasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kudus usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Senin (18/7/2022). Untuk selanjutnya bisa diberikan kepada pemerintah daerah.
”Kami harapkan kepala daerah, Inspektorat, dan bagian kepegawaian bisa mengevaluasi kinerja dari salah satu OPD di Kudus itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat usai sidang.
Baca: DPRD Kudus Soroti Banyaknya Aset Daerah yang Terbengkalai
Anis mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memanggil kepala OPD tersebut untuk membahas seputar pemulihan ekonomi Kabupaten Kudus dan program kerja Bupati Kudus.
Namun, OPD yang bersangkutan disebutnya justru tidak hadir sehingga membuat pembahasan tertunda.
”Karena ini kepentingan masyarakat, kami harapkan ada evaluasi untuk itu,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menyatakan akan menerima salinan evaluasi dari Komisi B. Selanjutnya, dia akan menyampaikannya ke Pemkab Kudus.
”Tetap kami terima dan nantinya kami sampaikan sebagai salah satu bahan evalausi lembaga eksekutif,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha