– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum mau buru-buru melakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Mahfud di DPRD Kudus karena meninggal dunia. Alasannya, adalah asas kemanusiaan.
Erna Sulistyowati menyampaikan hal tersebut, Senin (18/7/2022).
Dia menyebutkan, memang menjadi satu permasalahan untuk Partai Golkar apabila kursi di DPRD berkurang satu. Namun, dia tidak ingin buru-buru memproses PAW anggotanya karena masih dalam suasana berkabung.
”Belum dalam waktu dekat ini, suasananya masih berkabung,” kata Erna.
Ketika nanti suasana dirasa sudah baik, barulah dia akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus terkait proses PAW.
”Nanti kalau sudah kami akan berkoordinasi dengan sana (KPU, red), terkait teknis dan lain-lain. Sementara untuk saat ini belum dulu,” pungkasnya.
Soal calon pengganti, Erna yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus itu juga enggan berkomentar terlebih dulu.”Nanti saja bagaimana teknisnya kami mengikuti petunjuk KPU,” tandasnya.Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dari Fraksi Golkar Mahfud meninggal dunia, Selasa (12/7/2022) karena sakit. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_302682" align="alignleft" width="1280"]

Erna Sulistyowati, Ketua DPD Partai Golkar Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum mau buru-buru melakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Mahfud di DPRD Kudus karena meninggal dunia. Alasannya, adalah asas kemanusiaan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten
Kudus Erna Sulistyowati menyampaikan hal tersebut, Senin (18/7/2022).
Dia menyebutkan, memang menjadi satu permasalahan untuk Partai Golkar apabila kursi di DPRD berkurang satu. Namun, dia tidak ingin buru-buru memproses PAW anggotanya karena masih dalam suasana berkabung.
”Belum dalam waktu dekat ini, suasananya masih berkabung,” kata Erna.
Ketika nanti suasana dirasa sudah baik, barulah dia akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus terkait proses PAW.
”Nanti kalau sudah kami akan berkoordinasi dengan sana (KPU, red), terkait teknis dan lain-lain. Sementara untuk saat ini belum dulu,” pungkasnya.
Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia
Soal calon pengganti, Erna yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus itu juga enggan berkomentar terlebih dulu.
”Nanti saja bagaimana teknisnya kami mengikuti petunjuk KPU,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dari Fraksi Golkar Mahfud meninggal dunia, Selasa (12/7/2022) karena sakit.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha