Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Ratusan tempat ibadah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan hibah sarana prasarana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada tahun 2022 ini. Tempat ibadah yang mendapat bantuan mulai dari masjid, gereja, vihara dan tempat ibadah lainnya.

Anggaran yang dikucurkan Pemkab Kudus untuk bantuan ini cukup besar yakni mencapai Rp 9,5 miliar. Dana ini akan dibagi ke 370 tempat ibadah di Kota Kretek.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii menyampaikan, untuk prosesnya saat ini tengah dalam masa penyaluran.

Baik masjid, gereja, atau tempat peribadatan lainnya mendapat alokasi sesuai kebutuhannya masing-masing.

”Saat ini sebagian sudah ada yang menerima. Mereka kemarin mengajukan proposal terlebih dahulu di tahun 2021, barulah di tahun ini kami cairkan,” katanya, Jumat (22/7/2022).

Kebanyakan pengajuan, lanjut Syafii, memang berkaitan dengan renovasi bangunan sarana peribadatan. Seperti vihara di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan yang mendapat bantuan sebesar Rp 350 juta.

”Itu di sana juga dilakukan peremajaan, serta masjid-masjid juga melakukan hal yang serupa,” sambung dia.

Baca: Jorok! Sampah Berceceran di Kawasan Sport Center KudusSyafii menambahkan, karena bantuannya bersifat hibah, para pengurus tempat peribadatan diminta untuk laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.”Jadi paling tidak ditutup tahun anggaran bulan Desember sudah terkumpul,” pungkasnya.Bupati Kudus HM Hartopo memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus akan tetap memberikan hibah sarana prasarana peribadatan dari tahun ke tahun.Hal tersebut dilakukan agar sarpras peribadatan di Kudus semakin baik dan membuat para jemaah menjadi nyaman dalam beribadah. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler