, Jawa Tengah, akan menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk memberi tunjangan guru keagamaan, seperti guru madin, TPQ, dan guru keagamaan lainnya.
Dana ini disiapkan yang belum menerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2022 ini.
Adapun jumlah penerimanya adalah sekitar 1.800-an guru. Di mana masing-masingnya nanti akan menerima nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta tiap bulannya, tergantung lama pengabdiannya.
Pemkab Kudus kini tengah berproses mencairkan anggaran sebesar dana sebesar Rp 37 miliar untuk TKGS 6.220 guru madin, TPQ, dan guru keagamaan lainnya.
di tahun ini akan mendapatkannya di tahun depan, jumlahnya ya sebanyak 1.800-an guru itu,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii, Jumat (22/7/2022).
Dari pemerintah daerah sendiri, akan terus mengupayakan bantuan kesejahteraan guru swasta tersebut tetap ada. Mengingat program itu merupakan salah satu program unggulan dari Bupati Kudus.”Tiap tahunnya kami lakukan verifikasi pada calon penerima, sepanjang mereka masih aktif sebagai tenaga pendidik dan tetap berada di sekolah yang terdaftar, serta bukan merupakan ASN, mereka akan masuk daftar penerima di tiap tahunnya,” tandasnya.Sebagai informasi, TKGS merupakan janji kampanye pasangan Tamzil- Hartopo. Nominal penerimaan awal masing-masing guru adalah senilai Rp 1 juta per bulannya.Seiring dengan berjalannya waktu, nominal tunjangannya diubah menjadi Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta sesuai dengan lamanya masa mengabdi mereka. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_303725" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan TKGS pada salah satu guru di Kudus (Murianews/Diskominfo Kudus)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, akan menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk memberi tunjangan guru keagamaan, seperti guru madin, TPQ, dan guru keagamaan lainnya.
Dana ini disiapkan yang belum menerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2022 ini.
Adapun jumlah penerimanya adalah sekitar 1.800-an guru. Di mana masing-masingnya nanti akan menerima nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta tiap bulannya, tergantung lama pengabdiannya.
Pemkab Kudus kini tengah berproses mencairkan anggaran sebesar dana sebesar Rp 37 miliar untuk TKGS 6.220 guru madin, TPQ, dan guru keagamaan lainnya.
”Jadi nanti guru-guru keagamaan swasta yang belum ter-
cover di tahun ini akan mendapatkannya di tahun depan, jumlahnya ya sebanyak 1.800-an guru itu,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii, Jumat (22/7/2022).
Baca: Kudus Gelontorkan Rp 52,51 Miliar untuk Tunjangan Guru Swasta, Ini Rinciannya
Dari pemerintah daerah sendiri, akan terus mengupayakan bantuan kesejahteraan guru swasta tersebut tetap ada. Mengingat program itu merupakan salah satu program unggulan dari Bupati Kudus.
”Tiap tahunnya kami lakukan verifikasi pada calon penerima, sepanjang mereka masih aktif sebagai tenaga pendidik dan tetap berada di sekolah yang terdaftar, serta bukan merupakan ASN, mereka akan masuk daftar penerima di tiap tahunnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, TKGS merupakan janji kampanye pasangan Tamzil- Hartopo. Nominal penerimaan awal masing-masing guru adalah senilai Rp 1 juta per bulannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, nominal tunjangannya diubah menjadi Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta sesuai dengan lamanya masa mengabdi mereka.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha