Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menginginkan varietas tanaman kopi muria yang ada di lereng Pegunungan Muria Kudus, Jawa Tengah bisa segera dipatenkan menjadi tanaman lokal Kudus.

Hartopo tidak ingin Kudus kalah cepat dengan kabupaten-kabupaten tetangga lain dalam hal klaim varietas lokal. Khususnya kopi muria ini yang sudah dibranding sedemikian rupa.

”Saya minta kopi muria segera saja diklaimkan Kudus, jangan sampai hilang lagi,” kata Hartopo, Senin (25/7/2022).

Dia menyebutkan, selama ini Kudus kalah cepat dalam hal klaim varietas lokal. Mulai dari parijoto, jeruk pamelo, hingga varietas lereng Muria lain, semua sudah lepas dari genggaman klaim Kudus.

”Jadi jangan sampai terulang lagi, segera OPD (Organisasi Perangkat Dareah) yang bersangkutan bisa mengurus ini,” tegasnya.

Baca: Proses Klaim Kopi Muria sebagai Tanaman Asli Kudus Tak Akan Mudah
Baca: Proses Klaim Kopi Muria sebagai Tanaman Asli Kudus Tak Akan MudahSebagai informasi, Kabupaten Kudus pernah mengajukan beberapa varietas tumbuhan dan tanaman buah lokal ke Kementerian Pertanian. Atau tepatnya di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada 2020 silam.Baca: Parijoto Ditetapkan Sebagai Varietas Lokal Jepara, Uji Genetik Jadi Jurus Pamungkas KudusAdapun di antaranya adalah tanaman parijoto, jeruk pamelo, pisang byar, alpukat japan, hingga duku sumber.Namun dalam perjalanannya, tanaman parijoto berhasil diklaim oleh Kabupaten Jepara. Kemudian jeruk pamelo diklim Kabupaten Pati dan varietas lainnya kini masih dalam pengkajian.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar