Kudus Mulai Waspadai Tingginya Inflasi
Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Agustus 2022 11:29:21
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, kini mulai mewaspadai inflasi berlebihan yang kerap terjadi di Kota Kretek. Pemkab khawatir, masyarakat Kudus mulai kesulitan untuk membeli barang-barang pokok yang mulai naik dari waktu ke waktu.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus menyebutkan, tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 hingga Juli 2022 sebesar 4,41 persen. Sementara tingkat tahun ke tahun pada Juli 2022 terhadap Juli 2021 lalu sebesar 5,54 persen.
Angka tersebut, terbilang cukup tinggi untuk ukuran Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus mulai menyiapkan skema untuk mencegah inflasi yang lebih tinggi lagi.
Apalagi kini, sejumlah bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan harga. Itu dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga barang pokok lainnya.
”Sudah mulai harus memantau harga, terjun ke pasar dan kendalikan harganya,” kata Hartopo, Senin (22/8/2022).
Baca: Kudus Alami Inflasi 0,38 Persen di Bulan JuliDia pun berharap ada langkah nyata mulai hari ini. Mulai dari penyelenggaraan operasi pasar hingga hal-hal lain yang bisa menyetabilkan harga. ”Semua harus bergerak dan bersinergi bersama,” pungkasnya.
Dia pun berharap ada langkah nyata mulai hari ini. Mulai dari penyelenggaraan operasi pasar hingga hal-hal lain yang bisa menyetabilkan harga. ”Semua harus bergerak dan bersinergi bersama,” pungkasnya.Sebagai informasi, Kabupaten Kudus pada Juli 2022 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,38 persen, dengan indeks Harga Konsumen (IHK) yakni sebesar 111,01.Pemicu tingginya inflasi di Kudus pada Juli karena naiknya harga barang-barang di sepuluh kelompok pengeluaran.Adapun sepuluh kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 0,88 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,44 persen.Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,14 persen.Selanjutnya ada kelompok transportasi sebesar 0,10 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_310218" align="alignleft" width="1280"]

Komoditas cabai dan bawang di pasar. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, kini mulai mewaspadai inflasi berlebihan yang kerap terjadi di Kota Kretek. Pemkab khawatir, masyarakat Kudus mulai kesulitan untuk membeli barang-barang pokok yang mulai naik dari waktu ke waktu.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus menyebutkan, tingkat inflasi tahun kalender Desember 2021 hingga Juli 2022 sebesar 4,41 persen. Sementara tingkat tahun ke tahun pada Juli 2022 terhadap Juli 2021 lalu sebesar 5,54 persen.
Angka tersebut, terbilang cukup tinggi untuk ukuran Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus mulai menyiapkan skema untuk mencegah inflasi yang lebih tinggi lagi.
Apalagi kini, sejumlah bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan harga. Itu dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga barang pokok lainnya.
”Sudah mulai harus memantau harga, terjun ke pasar dan kendalikan harganya,” kata Hartopo, Senin (22/8/2022).
Baca: Kudus Alami Inflasi 0,38 Persen di Bulan Juli
Dia pun berharap ada langkah nyata mulai hari ini. Mulai dari penyelenggaraan operasi pasar hingga hal-hal lain yang bisa menyetabilkan harga. ”Semua harus bergerak dan bersinergi bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kudus pada Juli 2022 kemarin mengalami inflasi sebesar 0,38 persen, dengan indeks Harga Konsumen (IHK) yakni sebesar 111,01.
Pemicu tingginya inflasi di Kudus pada Juli karena naiknya harga barang-barang di sepuluh kelompok pengeluaran.
Adapun sepuluh kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 0,88 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,44 persen.
Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,35 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,14 persen.
Selanjutnya ada kelompok transportasi sebesar 0,10 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha