Pekan Ini Lokasi Sentra Industri Hasil Tembakau Kudus Ditentukan
Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Agustus 2022 13:54:14
MURIANEWS, Kudus – Tim verifikator bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera memutuskan bakal lokasi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada pekan ini.
Mereka kini tengah mengkaji hasil studi lingkungan yang dilakukan di tiga tempat bakal lokasi industri tembakau terpusat itu. Adapun tiga lokasi itu, adalah di Kecamatan Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Mejobo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pemilihan bakal lokasi nantinya akan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Baca: Sentra Industri Hasil Tembakau Kudus Bakal Berisi 30 GudangSalah satu yang paling penting adalah bakal lokasi bisa digunakan untuk jangka panjang dan bisa dilakukan peningkatan maupun perluasan di tahun-tahun selanjutnya.
”Sehingga programnya tidak berhenti sampai di situ saja, kami ingin lokasi SIHT nanti bisa dikembangkan di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya, Senin (22/8/2022).
”Sehingga programnya tidak berhenti sampai di situ saja, kami ingin lokasi SIHT nanti bisa dikembangkan di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya, Senin (22/8/2022).Rini menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar pada tahun 2022 ini. Anggaran tersebut, direncanakan hanya untuk pengadaan tanah SIHT saja.Di mana bila mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), tanah yang akan dibeli adalah seluas satu hektare.”Nanti untuk pembangunan gedung untuk produksi rokok dilaksanakan setelahnya, luasannya mungkin sekitar 300 hingga 400 meter persegi,” pungkas Rini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_308590" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Salah satu bangunan di KIHT Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tim verifikator bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera memutuskan bakal lokasi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada pekan ini.
Mereka kini tengah mengkaji hasil studi lingkungan yang dilakukan di tiga tempat bakal lokasi industri tembakau terpusat itu. Adapun tiga lokasi itu, adalah di Kecamatan Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Mejobo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pemilihan bakal lokasi nantinya akan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Baca: Sentra Industri Hasil Tembakau Kudus Bakal Berisi 30 Gudang
Salah satu yang paling penting adalah bakal lokasi bisa digunakan untuk jangka panjang dan bisa dilakukan peningkatan maupun perluasan di tahun-tahun selanjutnya.
”Sehingga programnya tidak berhenti sampai di situ saja, kami ingin lokasi SIHT nanti bisa dikembangkan di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya, Senin (22/8/2022).
Rini menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar pada tahun 2022 ini. Anggaran tersebut, direncanakan hanya untuk pengadaan tanah SIHT saja.
Di mana bila mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), tanah yang akan dibeli adalah seluas satu hektare.
”Nanti untuk pembangunan gedung untuk produksi rokok dilaksanakan setelahnya, luasannya mungkin sekitar 300 hingga 400 meter persegi,” pungkas Rini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha