Investor Tiongkok Batal Bangun Gondola di Rahtawu Kudus
Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Agustus 2022 14:16:39
MURIANEWS, Kudus – Investor Tiongkok Holly Chang dipastikan batal membangun wahana kereta gantung atau gondola di Rahtawu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memutus kesempatan investor itu untuk melanjutkan ketertarikannya membangun wahana ini.
Alasannya, investor tersebut dinilai tidak serius dengan rencana investasinya di Kabupaten Kudus.
Pemkab Kudus juga tengah menyetop
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Holly Chang yang tertarik membangun mal dan hotel di bekas Gedung Ngasirah dan Matahari Mal, Holly Chang.
Investor Tiongkok ini diketahui juga memiliki ketertarikan untuk membangun gondola dengan titik awal dari Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog menuju Desa Colo, dan Ternadi di Kecamatan Dawe.
Holly Chang dan rombongan juga sempat meninjau bakal lokasi pembangunan gondola di Desa Rahtawu Kudus Febuari 2022 lalu dan menyatakan ketertarikannya pada Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, masih atau tidak tertariknya investor Tiongkok itu, pihaknya tetap akan membatalkannya. Pemkab, kadung menilai mereka tidak serius dengan ketertarikannya tersebut.
Baca: Segera Berkirim Surat, Pemkab Kudus Hentikan MoU Investor TiongkokSelain itu, tidak ada hitam di atas putih yang bisa menguntungkan Pemkab Kudus.
”Jadi semuanya (rencana investasi investor Tiongkok, red) , entah itu mal, hotel, di TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red), dan gondola, semuanya akan kami batalkan segera,” ucap Hartopo, Senin (22/8/2022).
Dia menilai, adanya MoU dengan investor Tiongkok tersebut sangat menghambat Pemkab Kudus dalam menawarkan lahan kosongnya untuk investasi. Padahal cukup banyak investor yang ingin masuk ke Kudus.”Di dalam kontraknya enam bulan kalau ada progres dilanjut kalau tidak ya sudah di lepas, tapi kalau tidak berprogres seperti ini mending tidak usah saja,” ungkapnya.
Baca: Lirikan Investor Tiongkok ke Bekas Matahari Kudus Tak BerlanjutPemkab, saat ini akan terus berupaya meningkatkan komunikasi dengan sejumlah investor lainnya.Sebagai informasi, Holly Chang bersama rekannya pernah menyambangi Kabupaten Kudus untuk meninjau lokasi strategis yang dia minati.Beberapa di antaranya adalah bakal proyek pembangunan kereta gantung di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.Selepasnya, dia juga turut mampir di dua lahan mangkrak yang ada di Kabupaten Kudus, yakni di lahan bekas Gedung Pertemuan Ngasirah dan bekas bangunan Mall Matahari. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_274104" align="alignleft" width="1280"]

Investor asal Tiongkok Holly Chang (baju hitam) menyambangi lokasi bakal proyek pembangunan kereta gantung di Desa Rahtawu, Kudus, Selasa (22/2/2022) sore. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Investor Tiongkok Holly Chang dipastikan batal membangun wahana kereta gantung atau gondola di Rahtawu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memutus kesempatan investor itu untuk melanjutkan ketertarikannya membangun wahana ini.
Alasannya, investor tersebut dinilai tidak serius dengan rencana investasinya di Kabupaten Kudus.
Pemkab Kudus juga tengah menyetop
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Holly Chang yang tertarik membangun mal dan hotel di bekas Gedung Ngasirah dan Matahari Mal, Holly Chang.
Investor Tiongkok ini diketahui juga memiliki ketertarikan untuk membangun gondola dengan titik awal dari Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog menuju Desa Colo, dan Ternadi di Kecamatan Dawe.
Holly Chang dan rombongan juga sempat meninjau bakal lokasi pembangunan gondola di Desa Rahtawu Kudus Febuari 2022 lalu dan menyatakan ketertarikannya pada Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, masih atau tidak tertariknya investor Tiongkok itu, pihaknya tetap akan membatalkannya. Pemkab, kadung menilai mereka tidak serius dengan ketertarikannya tersebut.
Baca: Segera Berkirim Surat, Pemkab Kudus Hentikan MoU Investor Tiongkok
Selain itu, tidak ada hitam di atas putih yang bisa menguntungkan Pemkab Kudus.
”Jadi semuanya (rencana investasi investor Tiongkok, red) , entah itu mal, hotel, di TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red), dan gondola, semuanya akan kami batalkan segera,” ucap Hartopo, Senin (22/8/2022).
Dia menilai, adanya MoU dengan investor Tiongkok tersebut sangat menghambat Pemkab Kudus dalam menawarkan lahan kosongnya untuk investasi. Padahal cukup banyak investor yang ingin masuk ke Kudus.
”Di dalam kontraknya enam bulan kalau ada progres dilanjut kalau tidak ya sudah di lepas, tapi kalau tidak berprogres seperti ini mending tidak usah saja,” ungkapnya.
Baca: Lirikan Investor Tiongkok ke Bekas Matahari Kudus Tak Berlanjut
Pemkab, saat ini akan terus berupaya meningkatkan komunikasi dengan sejumlah investor lainnya.
Sebagai informasi, Holly Chang bersama rekannya pernah menyambangi Kabupaten Kudus untuk meninjau lokasi strategis yang dia minati.
Beberapa di antaranya adalah bakal proyek pembangunan kereta gantung di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.
Selepasnya, dia juga turut mampir di dua lahan mangkrak yang ada di Kabupaten Kudus, yakni di lahan bekas Gedung Pertemuan Ngasirah dan bekas bangunan Mall Matahari.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha