Pemkab Kudus Siapkan Ratusan Juta untuk Uruk Sampah di TPA

Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Agustus 2022 15:06:31


[caption id="attachment_310293" align="alignleft" width="1280"]
Truk sampah melintas di tumpukan sampah TPA Tanjungrejo, Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk penerapan metode uruk sampah alias Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo, Jekulo, Kudus.
Metode sanitary landfill sendiri, memiliki cara menumpuk sampah di satu lokasi. Kemudian sampah tersebut dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.
Bupati Kudus HM Hartopo mengharapkan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik oleh dinas terkait. Apalagi sebentar lagi akan ada tim penilai Adipura yang akan datang ke Kota Kretek.
”Sehingga saya minta itu diambilkan dari Dana Tak Terduga karena di Dinas Lingkungan Hidup kan tidak ada anggaran sama sekali,” kata Hartopo, Senin (22/8/2022).
Selain dilakukan pengurukan sampah dengan tanah, Hartopo berharap ada penataan kembali pada TPA Tanjungrejo itu. Walau memang, dari pemerintah daerah belum bisa menganggarkan perluasan lahan.
”Semoga itu bisa dimaksimalkan dan menghasilkan hal yang baik,” tandasnya.
Baca: TPA Kudus Mulai Gunakan Metode Sanitary Landfill untuk Urus Sampah
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menyebut, sebelumnya di TPA diterapkan sistem terbuka atau open dumping.
Di mana sampah dikumpulkan dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.
”Di tahun ini kami coba mengubahnya dengan sistem ini (Sanitary Landfill), semoga ini bisa mengurangi masalah sampah yang menggunung,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk penerapan metode uruk sampah alias Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo, Jekulo, Kudus.
Metode sanitary landfill sendiri, memiliki cara menumpuk sampah di satu lokasi. Kemudian sampah tersebut dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.
Bupati Kudus HM Hartopo mengharapkan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik oleh dinas terkait. Apalagi sebentar lagi akan ada tim penilai Adipura yang akan datang ke Kota Kretek.
”Sehingga saya minta itu diambilkan dari Dana Tak Terduga karena di Dinas Lingkungan Hidup kan tidak ada anggaran sama sekali,” kata Hartopo, Senin (22/8/2022).
Selain dilakukan pengurukan sampah dengan tanah, Hartopo berharap ada penataan kembali pada TPA Tanjungrejo itu. Walau memang, dari pemerintah daerah belum bisa menganggarkan perluasan lahan.
”Semoga itu bisa dimaksimalkan dan menghasilkan hal yang baik,” tandasnya.
Baca: TPA Kudus Mulai Gunakan Metode Sanitary Landfill untuk Urus Sampah
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menyebut, sebelumnya di TPA diterapkan sistem terbuka atau open dumping.
Di mana sampah dikumpulkan dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.
”Di tahun ini kami coba mengubahnya dengan sistem ini (Sanitary Landfill), semoga ini bisa mengurangi masalah sampah yang menggunung,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha