Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebih, asat akan terjadi kenaikan harga komoditas bahan pokok.

Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu inflasi yang berlebih dan akan memengaruhi sektor perekonomian di Kabupaten Kudus.

Ketua Harian TPID Kudus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Samani Intakoris memastikan, pemerintah daerah bersama semua pihak terkait akan terus berupaya menyetabilkan harga.

Sehingga diharapkan, masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan pada satu atau dua komoditas barang.

”Pencegahan kenaikan harga di sektor pangan adalah yang sedang fokus kami lakukan, sesuai arahan bupati, kami akan mencoba semaksimal mungkin mencegah daya beli di masyarakat menurun karena kenaikan harga di sejumlah bahan pokok,” ucap Samani, Kamis (25/8/2022).

Baca: TPID Kudus Siapkan Jurus Jitu Cegah Inflasi Melonjak

Selain tidak melakukan panic buying, Samani juga mengajak masyarakat Kudus untuk sedikit lebih berhemat. Pembelian-pembelian sekunder yang dirasa bisa ditunda, sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu.
Selain tidak melakukan panic buying, Samani juga mengajak masyarakat Kudus untuk sedikit lebih berhemat. Pembelian-pembelian sekunder yang dirasa bisa ditunda, sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu.Masyarakat juga bisa membantu mengendalikan inflasi dengan cara menabung, berinvestasi, atau malah membuka lapangan kerja baru.”Memang nanti dampaknya akan pada sektor nonpangan, tapi kami akan selalu mengupayakan agar inflasi ini tidak berlebihan atau di atas ambang wajar,” pungkasnya.Sebagai informasi, pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Kenaikan tersebut dikhawatirkan akan mengerek semua harga bahan pokok hingga jasa moda transportasi, yang bisa menurunkan daya beli di masyarakat dan terjadilah inflasi.Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus sendiri menyebutkan, tingkat inflasi tahun kalender pada Desember 2021 hingga Juli 2022 sebesar 4,41 persen.Sementara tingkat  tahun ke tahun pada Juli 2022 terhadap Juli 2021 lalu adalah sebesar 5,54 persen. Angka tersebut, terbilang cukup tinggi untuk ukuran Kabupaten Kudus.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler