DPRD Kudus Kebut Penyusunan Delapan Ranperda Inisiatif
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Agustus 2022 12:31:22
MURIANEWS, Kudus – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD
Kudus, Jawa Tengah, segera mengebut penyusunan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di sisa tahun 2022 ini.
Itu dilakukan agar Ranperda bisa diterapkan dan bisa bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kota Kretek secara luas.
Delapan ranperda itu adalah Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Ranperda Pesantren, Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Haji.
Selain itu, ada pula Ranperda Pemanfaatan Sumber Daya Air, Ranperda Desa Wisata, Ranperda Perlindungan Buruh, serta Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu.
Anggota Bapemperda DPRD Kudus H Muhtamat menyampaikan, saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan naskah akademik dari kedelapan Ranperda inisiatif tersebut.
”Saat ini masih penyusunan (naskah akademik), sesuai jadwal, pertengahan September akan kami ajukan dulu ke Kemenkumham sebelum pembahasan di DPRD,” ujar Muhtamat, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Dua Kali Gagal, DPRD Kudus Kembali Godok Ranperda soal CSRDiperkirakan, pembahasan ranperda di tingkat Pansus bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang. Hal ini menyusul padatnya agenda DPRD Kudus yang juga harus bekerja keras membahas Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023.Bapemperda, lanutnya, juga terus meminta saran dan masukan dari masyarakat. Sehingga materi yang akan dibahas dalam Ranperda tersebut benar-benar bisa menjadi jawaban atas persoalan yang ada di masyarakat.”Kami ingin ini benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekedar dokumen saja,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_298689" align="alignleft" width="1280"]

Sidang Paripurna DPRD Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD
Kudus, Jawa Tengah, segera mengebut penyusunan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di sisa tahun 2022 ini.
Itu dilakukan agar Ranperda bisa diterapkan dan bisa bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kota Kretek secara luas.
Delapan ranperda itu adalah Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Ranperda Pesantren, Ranperda Pendidikan, Ranperda Penyelenggaraan Haji.
Selain itu, ada pula Ranperda Pemanfaatan Sumber Daya Air, Ranperda Desa Wisata, Ranperda Perlindungan Buruh, serta Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu.
Anggota Bapemperda DPRD Kudus H Muhtamat menyampaikan, saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan naskah akademik dari kedelapan Ranperda inisiatif tersebut.
”Saat ini masih penyusunan (naskah akademik), sesuai jadwal, pertengahan September akan kami ajukan dulu ke Kemenkumham sebelum pembahasan di DPRD,” ujar Muhtamat, Sabtu (27/8/2022).
Baca: Dua Kali Gagal, DPRD Kudus Kembali Godok Ranperda soal CSR
Diperkirakan, pembahasan ranperda di tingkat Pansus bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang. Hal ini menyusul padatnya agenda DPRD Kudus yang juga harus bekerja keras membahas Perubahan APBD 2022 dan APBD 2023.
Bapemperda, lanutnya, juga terus meminta saran dan masukan dari masyarakat. Sehingga materi yang akan dibahas dalam Ranperda tersebut benar-benar bisa menjadi jawaban atas persoalan yang ada di masyarakat.
”Kami ingin ini benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekedar dokumen saja,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha