, Jawa Tengah, telah mencairkan Rp 881 juta untuk 881 ahli waris penerima santunan kematian selama tujuh bulan terakhir atau dari Januari hingga Juli 2022. Masing-masing dari mereka mendapat uang santunan senilai Rp 1 juta.
Pemkab Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian santunan tersebut selama tahun 2022.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, masyarakat Kabupaten Kudus bisa mengajukan ke dinas terkait terlebih dahulu bila ingin menerima santunan kematian ini. Asal memenuhi kriteria dan syaratnya lengkap, Pemkab akan memasukkan pengajuan ke daftar penerima.
”Memang diverifikasi dulu agar tepat sasaran, jadi pencairannya agak memakan waktu,” ucap Hartopo Senin (29/8/2022).
Program santunan kematian warga kurang mampu, kata Hartopo, merupakan program kampanye dari dirinya yang kini masih berjalan. “Ini memang salah satu janji kampanye kami yang dan masih berjalan,” ujarnya.
Hartopo pun menyadari nominal tersebut tidak cukup untuk mencakup semua proses pemakaman dan sederet persiapan lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, baru bisa mengupayakan jumlah tersebut karena keterbatasan anggaran.Namun, sikap gotong royong antar warga di Kabupaten Kudus juga dirasa sudah cukup baik dirasa bisa turut meringankan beban ahli waris.”Jadi walaupun ini hanya Rp 1 juta saja, kami rasa sudah lumayan cukup karena biasanya kan banyak tetangga yang membantu entah dari pembelian kafan atau hal-hal lainnya,” pungkasnya.Walau begitu, Hartopo memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus akan berupaya menambah nominal rupiah untuk santunan kematian di Kudus di tahun depan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_311791" align="alignleft" width="1280"]

Penyerahan santunan kematian oleh Bupati Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, telah mencairkan Rp 881 juta untuk 881 ahli waris penerima santunan kematian selama tujuh bulan terakhir atau dari Januari hingga Juli 2022. Masing-masing dari mereka mendapat uang santunan senilai Rp 1 juta.
Pemkab Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian santunan tersebut selama tahun 2022.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, masyarakat Kabupaten Kudus bisa mengajukan ke dinas terkait terlebih dahulu bila ingin menerima santunan kematian ini. Asal memenuhi kriteria dan syaratnya lengkap, Pemkab akan memasukkan pengajuan ke daftar penerima.
”Memang diverifikasi dulu agar tepat sasaran, jadi pencairannya agak memakan waktu,” ucap Hartopo Senin (29/8/2022).
Program santunan kematian warga kurang mampu, kata Hartopo, merupakan program kampanye dari dirinya yang kini masih berjalan. “Ini memang salah satu janji kampanye kami yang dan masih berjalan,” ujarnya.
Baca: Kudus Kucurkan Rp 2 Miliar untuk Santunan Kematian
Hartopo pun menyadari nominal tersebut tidak cukup untuk mencakup semua proses pemakaman dan sederet persiapan lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, baru bisa mengupayakan jumlah tersebut karena keterbatasan anggaran.
Namun, sikap gotong royong antar warga di Kabupaten Kudus juga dirasa sudah cukup baik dirasa bisa turut meringankan beban ahli waris.
”Jadi walaupun ini hanya Rp 1 juta saja, kami rasa sudah lumayan cukup karena biasanya kan banyak tetangga yang membantu entah dari pembelian kafan atau hal-hal lainnya,” pungkasnya.
Walau begitu, Hartopo memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus akan berupaya menambah nominal rupiah untuk santunan kematian di Kudus di tahun depan.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha