Kudus Bakal Kebagian Satu Exit Tol, Ini Rencana Lokasinya
Anggara Jiwandhana
Senin, 29 Agustus 2022 13:27:58
MURIANEWS, Kudus – Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, sesuai rencana akan kebagian satu pintu keluar tol, atau exit tol dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban.
Lokasinya akan berada di seputaran Lingkar Timur Kecamatan Mejobo, Kudus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan, rencana ini masih dimungkinkan berubah seiring berjalannya proyek pembangunan.
”Studi lingkungan untuk saat ini menghasilkan rencana tersebut, ada satu exit tol yang akan dibangun di Kudus, tepatnya di Mejobo,” katanya pada
Murianews, Senin (29/8/2022).
Adanya rencana tersebut, sambung dia, juga berpengaruh pada trase jalan yang sebelumnya direncanakan. ”Namun kami masih menunggu kelanjutan dan keputusan akhirnya,” ujarnya.
Baca: Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-TubanArif menambahkan, di pekan ini akan dilakukan
public hearing kembali. Hanya, jajak pendapat tersebut akan digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
Arif menambahkan, di pekan ini akan dilakukan
public hearing kembali. Hanya, jajak pendapat tersebut akan digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.Sebagai informasi, Pemkab Kudus sebelumnya memang mengajukan pembangunan simpang susun dan
rest area dalam pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.
Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun?Adapun desa-desa itu ialah Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan. Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_155303" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi jalan tol. (MuriaNewsCom)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, sesuai rencana akan kebagian satu pintu keluar tol, atau exit tol dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban.
Lokasinya akan berada di seputaran Lingkar Timur Kecamatan Mejobo, Kudus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan, rencana ini masih dimungkinkan berubah seiring berjalannya proyek pembangunan.
”Studi lingkungan untuk saat ini menghasilkan rencana tersebut, ada satu exit tol yang akan dibangun di Kudus, tepatnya di Mejobo,” katanya pada
Murianews, Senin (29/8/2022).
Adanya rencana tersebut, sambung dia, juga berpengaruh pada trase jalan yang sebelumnya direncanakan. ”Namun kami masih menunggu kelanjutan dan keputusan akhirnya,” ujarnya.
Baca: Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-Tuban
Arif menambahkan, di pekan ini akan dilakukan
public hearing kembali. Hanya, jajak pendapat tersebut akan digelar oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
Sebagai informasi, Pemkab Kudus sebelumnya memang mengajukan pembangunan simpang susun dan
rest area dalam pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.
Baca: Jalan Tol di Kudus Sepanjang 15,8 Km, Kapan Mulai Dibangun?
Adapun desa-desa itu ialah Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan. Serta Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.
Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha