Pemkab Kudus Siap Tanggung Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Tak Mampu
Anggara Jiwandhana
Senin, 29 Agustus 2022 14:55:32
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, bersedia menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para pensiunan buruh rokok. Hanya, mereka diharuskan memenuhi kriteria yang akan diberikan pemkab.
Di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu dan telah putus pembayaran JKN secara mandiri.
”Ya kalau kami bisa saja, asal memang tidak mampu, sekarang kan banyak buruh rokok yang mampu, jadi tetap akan kami pilah nanti pembiayaannya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (29/8/2022).
Dia menambahkan, anggaran pembiayaan nanti bisa diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun untuk saat ini, apabila ada buruh rokok yang memerlukan bantuan pembiayaan JKN, dia akan mengakomodirnya melalui anggaran daerah.
”Sementara pakai itu dulu, nanti kami coba anggarkan menggunakan DBHCHT,” ungkap Hartopo.
Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu PemkabMasyarakat Kudus yang memang merasa membutuhkan bantuan untuk pembayaran jaminan kesehatannya juga akan dibantu pemerintah daerah.
Masyarakat Kudus yang memang merasa membutuhkan bantuan untuk pembayaran jaminan kesehatannya juga akan dibantu pemerintah daerah.”Mereka tinggal minta surat keterangan tidak mampu dari desa, nanti diurus dengan dinas terkait, maka akan kami bantu,” pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, Federasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan agar para pensiunan buruh rokok bisa mendapat mendapatkan bantuan iuran JKN.Utamanya, mereka yang dalam kategori kurang mampu. Adapun bantuan iurannya nanti bisa melalui JKN yang bersumber dari DBHCHT milik Pemerintah Kabupaten Kudus.Ketua FSP RTMM-SPSI Kudus Subaan Abdul Rohman menyebutkan bila organisasinya telah memiliki data buruh rokok yang dinilai layak untuk memperoleh bantuan iuran.Di mana mereka merupakan para buruh rokok yang memang dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_311882" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, bersedia menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para pensiunan buruh rokok. Hanya, mereka diharuskan memenuhi kriteria yang akan diberikan pemkab.
Di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu dan telah putus pembayaran JKN secara mandiri.
”Ya kalau kami bisa saja, asal memang tidak mampu, sekarang kan banyak buruh rokok yang mampu, jadi tetap akan kami pilah nanti pembiayaannya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (29/8/2022).
Dia menambahkan, anggaran pembiayaan nanti bisa diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun untuk saat ini, apabila ada buruh rokok yang memerlukan bantuan pembiayaan JKN, dia akan mengakomodirnya melalui anggaran daerah.
”Sementara pakai itu dulu, nanti kami coba anggarkan menggunakan DBHCHT,” ungkap Hartopo.
Baca: Iuran JKN Pensiunan Buruh Rokok Miskin di Kudus Diharap Bisa Dibantu Pemkab
Masyarakat Kudus yang memang merasa membutuhkan bantuan untuk pembayaran jaminan kesehatannya juga akan dibantu pemerintah daerah.
”Mereka tinggal minta surat keterangan tidak mampu dari desa, nanti diurus dengan dinas terkait, maka akan kami bantu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Federasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan agar para pensiunan buruh rokok bisa mendapat mendapatkan bantuan iuran JKN.
Utamanya, mereka yang dalam kategori kurang mampu. Adapun bantuan iurannya nanti bisa melalui JKN yang bersumber dari DBHCHT milik Pemerintah Kabupaten Kudus.
Ketua FSP RTMM-SPSI Kudus Subaan Abdul Rohman menyebutkan bila organisasinya telah memiliki data buruh rokok yang dinilai layak untuk memperoleh bantuan iuran.
Di mana mereka merupakan para buruh rokok yang memang dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha