Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, kembali menggelar public hearing dalam rangka progress pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Apalagi, kini Kudus kebagian jatah exit tol dan rest area di Kecamatan Mejobo.

Sehingga dimungkinkan akan ada banyak pendapat dari masyarakat yang ingin diutarakan kepada pelaksana pembangunan proyek tersebut.

Adapun pelaksanaan public hearing sendiri dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (30/8/2022).

”Saat ini kan sudah ada progres, makanya dilakukan public hearing kembali,” kata Hartopo di sela kegiatan.

Baca: Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-Tuban

Hartopo berharap, akan ada banyak masukan dari masyarakat terkait pembangunan ini. Sehingga untuk ke depannya tidak ada permasalahan yang timbul saat pembangunan dimulai.

”Jadi diungkapkan saja apa yang jadi pendapat masing-masing terutama lingkungannya,” sambung dia.
”Jadi diungkapkan saja apa yang jadi pendapat masing-masing terutama lingkungannya,” sambung dia.Walau demikian, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus Hartopo berharap masyarakat yang dilalui jalan tol nanti bisa mendukung program ini.”Apalagi kita dapat exit tol dan rest area, ini kesempatan tersendiri,” pungkasnya.Sebagai informasi, Kabupaten Kudus, akan menerima jatah pembangunan exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, Kudus juga akan mendapat bagian pembangunan rest area tol.Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara pembangunan rest area ada di Desa Temulus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar