Dapat Jatah Exit Tol dan Rest Area, Pemkab Kudus Kembali Gelar Public Hearing
Anggara Jiwandhana
Selasa, 30 Agustus 2022 11:58:28
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, kembali menggelar
public hearing dalam rangka progress pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Apalagi, kini Kudus kebagian jatah exit tol dan
rest area di Kecamatan Mejobo.
Sehingga dimungkinkan akan ada banyak pendapat dari masyarakat yang ingin diutarakan kepada pelaksana pembangunan proyek tersebut.
Adapun pelaksanaan
public hearing sendiri dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (30/8/2022).
”Saat ini kan sudah ada progres, makanya dilakukan
public hearing kembali,” kata Hartopo di sela kegiatan.
Baca: Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-TubanHartopo berharap, akan ada banyak masukan dari masyarakat terkait pembangunan ini. Sehingga untuk ke depannya tidak ada permasalahan yang timbul saat pembangunan dimulai.
”Jadi diungkapkan saja apa yang jadi pendapat masing-masing terutama lingkungannya,” sambung dia.
”Jadi diungkapkan saja apa yang jadi pendapat masing-masing terutama lingkungannya,” sambung dia.Walau demikian, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus Hartopo berharap masyarakat yang dilalui jalan tol nanti bisa mendukung program ini.”Apalagi kita dapat
exit tol dan
rest area, ini kesempatan tersendiri,” pungkasnya.Sebagai informasi, Kabupaten Kudus, akan menerima jatah pembangunan
exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, Kudus juga akan mendapat bagian pembangunan
rest area tol.Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara pembangunan rest area ada di Desa Temulus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_312178" align="alignleft" width="1280"]

Public hearing proyek pembangunan Jalan Tol Demak Tuban. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, kembali menggelar
public hearing dalam rangka progress pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Apalagi, kini Kudus kebagian jatah exit tol dan
rest area di Kecamatan Mejobo.
Sehingga dimungkinkan akan ada banyak pendapat dari masyarakat yang ingin diutarakan kepada pelaksana pembangunan proyek tersebut.
Adapun pelaksanaan
public hearing sendiri dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (30/8/2022).
”Saat ini kan sudah ada progres, makanya dilakukan
public hearing kembali,” kata Hartopo di sela kegiatan.
Baca: Selain Exit Tol, Kudus Juga Dapat Jatah Rest Area Tol Demak-Tuban
Hartopo berharap, akan ada banyak masukan dari masyarakat terkait pembangunan ini. Sehingga untuk ke depannya tidak ada permasalahan yang timbul saat pembangunan dimulai.
”Jadi diungkapkan saja apa yang jadi pendapat masing-masing terutama lingkungannya,” sambung dia.
Walau demikian, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus Hartopo berharap masyarakat yang dilalui jalan tol nanti bisa mendukung program ini.
”Apalagi kita dapat
exit tol dan
rest area, ini kesempatan tersendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kudus, akan menerima jatah pembangunan
exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, Kudus juga akan mendapat bagian pembangunan
rest area tol.
Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara pembangunan rest area ada di Desa Temulus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha