Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Panjang jalan tol Demak-Tuban yang akan melalui Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami penyusutan. Di mana pada rencana baru trase tol di Kudus hanya sepanjang 8,3 kilometer saja.

Sementara panjang jalan tol yang akan melalui Kudus pada rencana awal adalah sepanjang 15,8 kilometer dari total panjang jalan tol yakni 171,934 kilometer.

”Memang ada perubahan trase atau panjang jalan tol. Namun kami rasa itu juga masih berubah karena prosesnya masih cukup lama,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto, Selasa (30/8/2022).

Baca: Rest Area Tol Akan jadi Ikon Baru Kudus, Hartopo Ingin Ada Jalur Khusus Motor

Arif menjelaskan, untuk rencana trase pada kali ini, panjang jalan tol yang akan melalui Kudus hanyalah sepanjang 8,3 kilometer dengan luas tapak proyek 58,2 hektare.

Kemudian jumlah kecamatan yang akan dilintasi sebanyak empat kecamatan. Yakni Kecamatan Jati, Kecamatan Jekulo, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan.

”Yang akan kena dampak langsungnya ada 13 desa, dua di Kecamatan Jati, tiga di Kecamatan Jekulo dan Mejobo, serta yang paling banyak di Kecamatan Undaan ada enam desa,” ungkapnya.Baca: Kudus Bakal Kebagian Satu Exit Tol, Ini Rencana LokasinyaSebagai informasi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan menerima jatah pembangunan exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, Kudus juga akan mendapat bagian pembangunan rest area tol.Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara pembangunan rest area ada di Desa Temulus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler