BLT Dianggap Tak Efektif untuk Turunkan Inflasi di Kudus
Anggara Jiwandhana
Jumat, 2 September 2022 14:36:50
MURIANEWS, Kudus – Inflasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melonjak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar untuk penanggulangan. Dana tersebut juga bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Penggunaan alokasi anggaran
BTT pemerintah daerah sendiri sudah disarankan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ.
Di mana dalam surat edaran itu, Mendagri Tito meminta pemerintah daerah untuk menggunakan BTT sebagai upaya untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli, kelancaran subsidi, stabilitas harga pangan, dan ketersediaan bahan pangan melalui kerjasama antardaerah serta bantuan sosial.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa mengungkapkan penggunaan BLT tidak cocok untuk menekan angka inflasi di Kota Kretek.
Baca: Inflasi di Kudus Lebihi Jateng dan NasionalBLT, kata Rahmadi, hanya bersifat sebagai jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
”Ketika dikeluarkan BLT, harga-harga kebutuhan bahan pokok masih akan naik, BLT hanya membantu dalam membeli bahan-bahan itu, bukan menurunkan harga dan laju inflasinya,” katanya, Jumat (2/9/2022).
”Ketika dikeluarkan BLT, harga-harga kebutuhan bahan pokok masih akan naik, BLT hanya membantu dalam membeli bahan-bahan itu, bukan menurunkan harga dan laju inflasinya,” katanya, Jumat (2/9/2022).Tingkat inflasi di Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, kini melebihi angka inflasi di Provinsi Jateng bahkan nasional. Baik secara tahun kalender maupun
year on year, Kudus lebih tinggi.
Baca: Kudus Siapkan Dana Rp 6 Miliar untuk Tekan Inflasi, Bisa untuk BLTBPS, lanjut Rahmadi kemudian merekomendasikan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa segera menjalankan program-program strategis. Utamanya untuk menekan kenaikan harga bahan pokok.”Sehingga inflasi masih bisa terkendali walau sejatinya saat ini juga masih aman meskipun melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar 4 persen,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_284154" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Salah satu warga menunjukkan BLT beberapa waktu lalu. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Inflasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melonjak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 6 miliar untuk penanggulangan. Dana tersebut juga bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Penggunaan alokasi anggaran
BTT pemerintah daerah sendiri sudah disarankan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ.
Di mana dalam surat edaran itu, Mendagri Tito meminta pemerintah daerah untuk menggunakan BTT sebagai upaya untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli, kelancaran subsidi, stabilitas harga pangan, dan ketersediaan bahan pangan melalui kerjasama antardaerah serta bantuan sosial.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa mengungkapkan penggunaan BLT tidak cocok untuk menekan angka inflasi di Kota Kretek.
Baca: Inflasi di Kudus Lebihi Jateng dan Nasional
BLT, kata Rahmadi, hanya bersifat sebagai jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
”Ketika dikeluarkan BLT, harga-harga kebutuhan bahan pokok masih akan naik, BLT hanya membantu dalam membeli bahan-bahan itu, bukan menurunkan harga dan laju inflasinya,” katanya, Jumat (2/9/2022).
Tingkat inflasi di Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, kini melebihi angka inflasi di Provinsi Jateng bahkan nasional. Baik secara tahun kalender maupun
year on year, Kudus lebih tinggi.
Baca: Kudus Siapkan Dana Rp 6 Miliar untuk Tekan Inflasi, Bisa untuk BLT
BPS, lanjut Rahmadi kemudian merekomendasikan agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa segera menjalankan program-program strategis. Utamanya untuk menekan kenaikan harga bahan pokok.
”Sehingga inflasi masih bisa terkendali walau sejatinya saat ini juga masih aman meskipun melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar 4 persen,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha