Banpol Cair, Segini Dana Bantuan yang Diperoleh Tiap Parpol di Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 6 September 2022 14:15:00
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk bantuan partai politik (banpol) bagi sepuluh partai politik (parpol) pengisi DPRD Kudus. Masing-masing dari parpol, akan mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengungkapkan, semakin banyak perolehan suara partai politik tersebut, maka akan semakin banyak pula dana banpol yang akan diterima.
”Untuk tahun 2022 ini nominal per suaranya adalah sebesar Rp 5 ribu, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Harso, Selasa (6/9/2022).
Untuk partai dengan nominal penerimaan paling besar, lanjut Harso, adala PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 378,8 juta, dan Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta.
Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.
”Yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta,” pungkas Harso.
Baca: Dana untuk Parpol di Kudus Cair, Totalnya Rp 2,3 Miliar
Baca: Dana untuk Parpol di Kudus Cair, Totalnya Rp 2,3 MiliarBupati Kudus HM Hartopo berharap para partai politik bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik-baiknya. Apalagi, dana banpol pada tahun 2022 ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2021 kemarin.”Penggunaannya juga harus sesuai dengan regulasi yang ada, jangan sampai ada temuan-temuan yang nantinya bisa menghambat aktivitas partai hingga merugikan masyarakat,” kata Hartopo, usai penyerahan dana banpol.Dia pun menekankan agar parpol peraih banpol bisa mengoptimalkan dana bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan politik di masyarakat. Mengingat cukup banyak masyarakat Kudus yang belum mengerti bagaimana sistem politik itu bekerja.”Teman-teman anggota dewan ini juga harus menepati janjinya untuk lebih dekat pada masyarakat, salah satunya adalah dengan cara memberikan pendidikan politik ini,” pungkasnya.

Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_314163" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Hartopo saat menyerahkan banpol 2022. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk bantuan partai politik (banpol) bagi sepuluh partai politik (parpol) pengisi DPRD Kudus. Masing-masing dari parpol, akan mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengungkapkan, semakin banyak perolehan suara partai politik tersebut, maka akan semakin banyak pula dana banpol yang akan diterima.
”Untuk tahun 2022 ini nominal per suaranya adalah sebesar Rp 5 ribu, jadi tinggal dikalikan saja,” kata Harso, Selasa (6/9/2022).
Untuk partai dengan nominal penerimaan paling besar, lanjut Harso, adala PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 378,8 juta, dan Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta.
Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.
”Yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta,” pungkas Harso.
Baca: Dana untuk Parpol di Kudus Cair, Totalnya Rp 2,3 Miliar
Bupati Kudus HM Hartopo berharap para partai politik bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik-baiknya. Apalagi, dana banpol pada tahun 2022 ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2021 kemarin.
”Penggunaannya juga harus sesuai dengan regulasi yang ada, jangan sampai ada temuan-temuan yang nantinya bisa menghambat aktivitas partai hingga merugikan masyarakat,” kata Hartopo, usai penyerahan dana banpol.
Dia pun menekankan agar parpol peraih banpol bisa mengoptimalkan dana bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan politik di masyarakat. Mengingat cukup banyak masyarakat Kudus yang belum mengerti bagaimana sistem politik itu bekerja.
”Teman-teman anggota dewan ini juga harus menepati janjinya untuk lebih dekat pada masyarakat, salah satunya adalah dengan cara memberikan pendidikan politik ini,” pungkasnya.

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha