Bupati Kudus Angkat Suara soal Kericuhan di Ngembal Kulon: Harus Ditangkap!
Anggara Jiwandhana
Senin, 19 September 2022 13:47:50
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyayangkan terjadinya kericuhan di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022) malam, yang diduga melibatkan suporter sepak bola.
Ia menginginkan ingin provokator kericuhan bisa diamankan. Diduga kelompok yang terlibat kericuhan merupakan pendukung sepakbola dari Kudus dan Jepara.
”Orangnya (provokator, red) harus kena dan ditangkap itu, baik Kudus maupun Jepara, yang membuat rusuh siapa, harus dimintai pertanggungjawabannya,” kata Hartopo pada awak media, Senin (19/9/2022).
Dia pun meminta pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hal ini.
”Itu yang perlu diidentifikasi, saya semalam telepon pak camat langsung, harus segera ada tindak lanjut dan koordinasikan dengan Polres (Kudus),” sambungnya.
Baca: Kaca Sekolah di Kudus Pecah Akibat Kericuhan di Ngembal KulonDari pemerintah daerah, kata Hartopo, belum akan memberikan
warning apapun terhadap Persiku baik di tingkat manajemen maupun suporter. Yang jelas, Hartopo ingin mengetahui terlebih dahulu siapa dan bagaimana kericuhan tersebut bisa terjadi.
Dari pemerintah daerah, kata Hartopo, belum akan memberikan
warning apapun terhadap Persiku baik di tingkat manajemen maupun suporter. Yang jelas, Hartopo ingin mengetahui terlebih dahulu siapa dan bagaimana kericuhan tersebut bisa terjadi.”Katanya ada pacingan-pancingan di Jalan Lingkar itu sehingga membuat panas suporter Jepara. Tapi pastinya bagaimana kita tunggu pengembangan dan penyelidikannya, biar ditangani pihak terkait,” pungkasnya.
Baca: Polisi Bubarkan Kericuhan diduga Suporter di Ngembal Kulon Kuduskelompok suporter sepak bola. Kejadian bermula ketika iring-iringan salah satu suporter melintas di kawasan tersebut.Beberapa saat kemudian, beberapa suporter kemudian masuk ke area permukiman warga. Ada sekitar enam rumah yang terkena lemparan batu. Satu sekolah juga menjadi sasaran pelemparan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.https://youtu.be/-tpeG1prygoReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_318026" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo menyayangkan terjadinya kericuhan di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022) malam, yang diduga melibatkan suporter sepak bola.
Ia menginginkan ingin provokator kericuhan bisa diamankan. Diduga kelompok yang terlibat kericuhan merupakan pendukung sepakbola dari Kudus dan Jepara.
”Orangnya (provokator, red) harus kena dan ditangkap itu, baik Kudus maupun Jepara, yang membuat rusuh siapa, harus dimintai pertanggungjawabannya,” kata Hartopo pada awak media, Senin (19/9/2022).
Dia pun meminta pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hal ini.
”Itu yang perlu diidentifikasi, saya semalam telepon pak camat langsung, harus segera ada tindak lanjut dan koordinasikan dengan Polres (Kudus),” sambungnya.
Baca: Kaca Sekolah di Kudus Pecah Akibat Kericuhan di Ngembal Kulon
Dari pemerintah daerah, kata Hartopo, belum akan memberikan
warning apapun terhadap Persiku baik di tingkat manajemen maupun suporter. Yang jelas, Hartopo ingin mengetahui terlebih dahulu siapa dan bagaimana kericuhan tersebut bisa terjadi.
”Katanya ada pacingan-pancingan di Jalan Lingkar itu sehingga membuat panas suporter Jepara. Tapi pastinya bagaimana kita tunggu pengembangan dan penyelidikannya, biar ditangani pihak terkait,” pungkasnya.
Baca: Polisi Bubarkan Kericuhan diduga Suporter di Ngembal Kulon Kudus
kelompok suporter sepak bola. Kejadian bermula ketika iring-iringan salah satu suporter melintas di kawasan tersebut.
Beberapa saat kemudian, beberapa suporter kemudian masuk ke area permukiman warga. Ada sekitar enam rumah yang terkena lemparan batu. Satu sekolah juga menjadi sasaran pelemparan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
https://youtu.be/-tpeG1prygo
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha