Pemkab Kudus Siapkan Sanksi untuk ASN yang Berpolitik

Anggara Jiwandhana
Selasa, 20 September 2022 14:41:48


[caption id="attachment_318356" align="alignleft" width="1280"]
Bupati Hartopo saat membuka sosialisasi netralitas ASN di Bawaslu Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan untuk bersifat netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pemkab Kudus pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat terlibat politik.
Hal tersebut ditekankan Bupati Kudus HM Hartopo saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bawaslu Kudus, Selasa (20/9/2022).
”Sanksi tentunya ada, dari ringan sampai berat, karena itu saya minta ASN tidak bersinggungan dengan politik praktis terutama menjelang Pemilu 2024,” ucapnya.
Baca: Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Ada Lagi Politik Identitas, Politisasi Agama
Hartopo mengatakan, ketika ASN berpolitik praktis, maka mereka akan dengan mudah memanfaatkan kekuatan dan kekuasaannya. Hartopo, tidak ingin itu terjadi di lingkungan Pemkab Kudus.
”Nanti ada kolaborasi antara Bawaslu dan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) ya, nanti di sana mereka bisa mengambil peran untuk mencegah ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan bisa terus bersinergi bersama BKPP dalam menangani ASN yang tidak netral. Jika Bawaslu menemukan pelanggaran, Hartopo meminta untuk langsung melaporkan kepada BKPP.
”Kalau ada temuan monggo Bawaslu koordinasi dengan BKPP,” imbuhnya.
Baca: Jangan Kecele, Ruas Jalan di Kudus Ini Akan Ditutup 22-26 September
Dalam kesempatan itu, Hartopo juga mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan politik uang. Hartopo meminta masyarakat nantinya dapat memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan rekam jejaknya, bukan berdasarkan uang yang diberikan.
Pihaknya juga menjelaskan, politik uang tersebut berpotensi melahirkan korupsi di kemudian hari.
”Baik aktor dan masyarakat sama-sama tidak boleh terlibat dalam politik uang. Jangan sampai pembangunan selama lima tahun digadaikan dengan uang yang tak seberapa,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan akan mengawasi netralitas ASN, TNI maupun Polri. Pihaknya juga meminta agar bupati memberikan surat edaran terkait netralitas ASN.
https://youtu.be/L_opla-M2Mo
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

MURIANEWS, Kudus – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan untuk bersifat netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pemkab Kudus pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat terlibat politik.
Hal tersebut ditekankan Bupati Kudus HM Hartopo saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politics dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bawaslu Kudus, Selasa (20/9/2022).
”Sanksi tentunya ada, dari ringan sampai berat, karena itu saya minta ASN tidak bersinggungan dengan politik praktis terutama menjelang Pemilu 2024,” ucapnya.
Baca: Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Ada Lagi Politik Identitas, Politisasi Agama
Hartopo mengatakan, ketika ASN berpolitik praktis, maka mereka akan dengan mudah memanfaatkan kekuatan dan kekuasaannya. Hartopo, tidak ingin itu terjadi di lingkungan Pemkab Kudus.
”Nanti ada kolaborasi antara Bawaslu dan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) ya, nanti di sana mereka bisa mengambil peran untuk mencegah ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan bisa terus bersinergi bersama BKPP dalam menangani ASN yang tidak netral. Jika Bawaslu menemukan pelanggaran, Hartopo meminta untuk langsung melaporkan kepada BKPP.
”Kalau ada temuan monggo Bawaslu koordinasi dengan BKPP,” imbuhnya.
Baca: Jangan Kecele, Ruas Jalan di Kudus Ini Akan Ditutup 22-26 September
Dalam kesempatan itu, Hartopo juga mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan politik uang. Hartopo meminta masyarakat nantinya dapat memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan rekam jejaknya, bukan berdasarkan uang yang diberikan.
Pihaknya juga menjelaskan, politik uang tersebut berpotensi melahirkan korupsi di kemudian hari.
”Baik aktor dan masyarakat sama-sama tidak boleh terlibat dalam politik uang. Jangan sampai pembangunan selama lima tahun digadaikan dengan uang yang tak seberapa,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan akan mengawasi netralitas ASN, TNI maupun Polri. Pihaknya juga meminta agar bupati memberikan surat edaran terkait netralitas ASN.
https://youtu.be/L_opla-M2Mo
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha