– Bupati Kudus HM Hartopo curiga sudah ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
, Jawa Tengah, yang mulai berpolitik praktis secara diam-diam.
Hartopo mengatakan, banyak dari mereka mencuri momen dan sembunyi-sembunyi dalam melakukan gerakan politiknya.
lewat jalan pinggir biar tidak terlihat, tapi ya sekarang gambar saja sudah bisa dikirim lewat udara, jadi ya masih kelihatan,” katanya di Bawaslu Kudus, Selasa (20/9/2022).
Dia menyebut kerap sekali menegur para ASN yang berpolitik sembunyi-sembunyi. Namun kadang mereka tetap membandel dan masih melakukan sejumlah aktivitas politiknya.
”Kalau bagi saya ya jalan saja, kami sudah sering mengingatkan sudah cukup menegurnya, cuma ya itu curi-curi,” sambung dia.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus diharapkan bisa terus bersinergi bersama (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam menangani ASN yang tidak netral. Jika Bawaslu menemukan pelanggaran, Hartopo meminta untuk langsung melaporkan kepada BKPP.”Kalau ada temuan monggo Bawaslu koordinasi dengan BKPP, saya yakin Bawalsu pada tahun ini akan lebih garang lagi dalam menegakkan peraturan,” pungkasnya.ASN, diwajibkan untuk bersifat netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pemkab Kudus pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat terlibat politik. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_310579" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo curiga sudah ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, yang mulai berpolitik praktis secara diam-diam.
Hartopo mengatakan, banyak dari mereka mencuri momen dan sembunyi-sembunyi dalam melakukan gerakan politiknya.
”Indikator itu tetap ada wong namanya manusia, mereka mencuri-curi
mplipir lewat jalan pinggir biar tidak terlihat, tapi ya sekarang gambar saja sudah bisa dikirim lewat udara, jadi ya masih kelihatan,” katanya di Bawaslu Kudus, Selasa (20/9/2022).
Dia menyebut kerap sekali menegur para ASN yang berpolitik sembunyi-sembunyi. Namun kadang mereka tetap membandel dan masih melakukan sejumlah aktivitas politiknya.
”Kalau bagi saya ya jalan saja, kami sudah sering mengingatkan sudah cukup menegurnya, cuma ya itu curi-curi,” sambung dia.
Baca: Pemkab Kudus Siapkan Sanksi untuk ASN yang Berpolitik
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus diharapkan bisa terus bersinergi bersama (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam menangani ASN yang tidak netral. Jika Bawaslu menemukan pelanggaran, Hartopo meminta untuk langsung melaporkan kepada BKPP.
”Kalau ada temuan monggo Bawaslu koordinasi dengan BKPP, saya yakin Bawalsu pada tahun ini akan lebih garang lagi dalam menegakkan peraturan,” pungkasnya.
ASN, diwajibkan untuk bersifat netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pemkab Kudus pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang nekat terlibat politik.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha