Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 18 perusahaan rokok skala kecil sudah antre untuk bisa menempati gedung-gedung di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Padahal, bangunan SIHT baru akan dibangun tahun depan. Sementara tahun ini masih tahap pembelian tanah, di mana saat ini prosesnya sudah mendapat rekomendasi Gubernur Jawa Tengah untuk pembelian tanah.

”Animonya memang tinggi, banyak pelaku industri rokok yang mengantre untuk masuk ke sana (SIHT, red), kami akan segera merealisasikannya sesuai jadwal,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (22/9/202).

Untuk lokasinya sendiri, lanjut Rini, ada tiga lokasi yang disarankan. Yakni di Desa Megawon Kecamatan Jati Kudus, Kemudian Desa Mijen atau Desa Gamong di Kecamatan Kaliwungu.

”Studi lingkungannya sudah ada, tinggal nanti kajian harganya dan nanti bisa didok oleh Pak Bupati lokasinya di mana,” pungkas dia.

Baca: SIHT Kudus Diusulkan di Tanah Pemkab, Bupati Khawatir Serapan Anggaran
Baca: SIHT Kudus Diusulkan di Tanah Pemkab, Bupati Khawatir Serapan AnggaranSelain akan membeli tanah untuk pembangunan SIHT, Pemkab Kudus juga akan menambah tiga gedung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di mana prosesnya kini mulai dilelangkan.Masing-masing gedung, memiliki pagu anggarannya masing-masing karena memiliki luasan yang berbeda.Adapun rinciannya adalah gedung berukuran 400 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,86 miliar, kemudian ukuran 300 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,39 miliar dan ukuran 200 meter persegi dengan anggaran Rp 1,16 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler