Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memungkinkan untuk menerima bantuan lansung tunai atau BLT BBM secara dobel. Yakni BLT BBM dari pemerintah pusat dan BLT BBM yang disalurkan Pemkab Kudus.

Hal ini ditegaskan Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (26/9/2022). Meski demikian menurut dia, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BLT BBM secara dobel ini. Yakni warga dari kategori yang benar-benar tidak mampu.

”Jadi yang kemarin sudah menerima (BLT BBM) dari pusat bisa lagi menerima dari daerah, asal ya memang dirasa dia perlu menerima,” kata Hartopo, Senin (26/9/2022).

Pemerintah Kabupaten Kudus, kata Hartopo, akan segera mengucurkan BLT BBM dengan anggaran sebesar Rp 4,365 miliar, untuk sembilan ribuan penerima. Untuk saat ini prosesnya tengah masuk masa verifikasi.

”Jadi nanti yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa menerima juga. Namun tetap akan disaring lagi, karena proses verifikasinya kan melibatkan dari RT dan RW karena mereka yang lebih tahu warganya,” sambungnya.

Baca: Jumlah Penerima BLT BBM dari Pemkab Kudus Capai 9.700 Orang

Oleh karena itu, Hartopo mengungkapkan pencairan BLT BBM ini akan memakan waktu cukup lama. Di mana sebenarnya target pencairan sudah bisa dilakukan bulan September ini.

”Namun ini kan sudah di akhir September kok belum bisa sepertinya, coba nanti kami koordinasikan dengan tim, yang jelas akan dilakukan secepatnya,” pungkas Hartopo.
”Namun ini kan sudah di akhir September kok belum bisa sepertinya, coba nanti kami koordinasikan dengan tim, yang jelas akan dilakukan secepatnya,” pungkas Hartopo.Jumlah calon penerima BLT BBM dari Pemkab Kudus direncanakan ada sebanyak 9.700-an masyarakat.Baca: Sunat BLT BBM, Begini Nasib Istri Oknum Kadus di BloraDinas Sosial P3A2KB Kudus pun kini tengah melakukan verifikasi untuk memilah penerima manfaat yang benar-benar terdampak kenaikan harga BBM dan naiknya bahan-bahan pokok.”Saat ini masih proses verifikasi, setelah rampun bisa segera kami cairkan,” kata Kepala Dinsos P3AP2KB Agung KaryantoMasing-masing penerima, lanjut Agung akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp 450 ribu untuk tiga bulan. ”Jadi masing-masing akan mendapat Rp 150 ribu per bulannya, mulai Oktober hingga Desember,”  tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar