Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Semua kantor instansi pemerintah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diinstruksikan untuk memasang bendera setengah tiang, Jumat (30/9/2022) besok. Masyarakat umum dan perusahaan swasta juga diminta untuk ikut melakukan gerakan ini.

Hal tersebut dilakukan untuk mengingat peristiwa buruk pada 30 September, yakni G30S/PKI. Surat edaran terkait hal tersebut telah dilayangkan ke seluruh instansi dan camat di Kudus.

Untuk kemudian mereka bisa meneruskannya ke desa-desa hingga lapisan paling dasar di masyarakat.

”Untuk mengenang peristiwa tersebut, serta sebagai bentuk mengheningkan cipta, bagi para pahlawan yang gugur di peristiwa tersebut,” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo, Selasa (29/9/2020).

Baca: Sembilan Desa di Kudus Masuk Kategori Miskin
Baca: Sembilan Desa di Kudus Masuk Kategori MiskinHarso menyebut, pengibaran bendera setengah tiang hanya berlaku pada tanggal 30 September saja. Yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.Sementara untuk tanggal 1 Oktober 2020, dikibarkan bendera satu tiang penuh. ”untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler