Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, ternyata sangat banyak. Mereka terdiri dari pegawai honorer K2 dan tenaga harian lepas lain.

Jumlah mencapai 3.242 orang. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan non-ASN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus tahun 2022 ini.

Sekretaris BKPP Kudus Putut Winarno menyampaikan, pendataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

”Daerah diminta mendata pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab, bisa kami sampaikan hasilnya ada sebanyak 3.242 orang,”ucap Putut Rabu (4/10/2022).

Baca: Kudus Upayakan Pegawai Honorer Tetap Bisa Kerja

Data tersebut, lanjut dia, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu. Ketika nanti ada pihak yang merasa bukan Non-ASN namun tertera di daftar, maka akan dilakukan perbaikan.
Data tersebut, lanjut dia, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu. Ketika nanti ada pihak yang merasa bukan Non-ASN namun tertera di daftar, maka akan dilakukan perbaikan.”Begitu juga sebaliknya, barulah ketika sudah final akan dilaporkan kepada Menpan-RB untuk menjadi arsip data,” sambungnya.Putut memastikan, pendataan kali ini hanyalah untuk sekedar memetakan pegawai non-ASN serta mengetahui jumlah pegawai saja.”Jadi bukan untuk pengangkatan menjadi pegawai ASN atau lainnya,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler