BPS Kudus Akan Teliti Keluarga Miskin Ekstrem Lewat Regsosek
Anggara Jiwandhana
Rabu, 5 Oktober 2022 09:00:25
MURIANEWS, Kudus – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, segera menjalankan program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah di Kudus mulai 15 Oktober 2022 mendatang. Program ini untuk mendata keluarga miskin ekstrem.
BPS pun meminta masyarakat Kudus untuk bisa koorperatif dalam pendataan ini. Mengingat tujuannya adalah meng
-update kondisi sosial ekonomi masyarakat Kudus dan menjadikannya satu data terpadu.
”Data ini kemudian bisa menjadi acuan kementerian atau siapapun yang membutuhkan untuk penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” kata Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa, Rabu (5/10/2022).
Dia menyampaikan, ada sebanyak 1.347 petugas pendataan yang akan terjun ke lapangan. Mereka akan melakukan pendataan hingga 14 November 2022 mendatang.
Baca: Inflasi September jadi Tertinggi di Kudus Tiga Tahun TerakhirDalam pendataan ini, lanjut dia, akan dicari kelompok keluarga dengan status miskin ekstrem. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya.
Dalam pendataan ini, lanjut dia, akan dicari kelompok keluarga dengan status miskin ekstrem. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya.”Kami berharap masyarakat tidak kaget ketika didatangi petugas pendataan nanti dan tentunya mau didata secara objektif,” sambungnya.Untuk saat ini, BPS tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sensus. Mereka, dilatih selama satu bulan terkait bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan.”Barulah di tanggal 15 nanti mereka siap untuk melakukan pendataan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_322344" align="alignleft" width="1280"]

Kantor BPS Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Kudus, Jawa Tengah, segera menjalankan program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh wilayah di Kudus mulai 15 Oktober 2022 mendatang. Program ini untuk mendata keluarga miskin ekstrem.
BPS pun meminta masyarakat Kudus untuk bisa koorperatif dalam pendataan ini. Mengingat tujuannya adalah meng
-update kondisi sosial ekonomi masyarakat Kudus dan menjadikannya satu data terpadu.
”Data ini kemudian bisa menjadi acuan kementerian atau siapapun yang membutuhkan untuk penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” kata Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa, Rabu (5/10/2022).
Dia menyampaikan, ada sebanyak 1.347 petugas pendataan yang akan terjun ke lapangan. Mereka akan melakukan pendataan hingga 14 November 2022 mendatang.
Baca: Inflasi September jadi Tertinggi di Kudus Tiga Tahun Terakhir
Dalam pendataan ini, lanjut dia, akan dicari kelompok keluarga dengan status miskin ekstrem. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya.
”Kami berharap masyarakat tidak kaget ketika didatangi petugas pendataan nanti dan tentunya mau didata secara objektif,” sambungnya.
Untuk saat ini, BPS tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sensus. Mereka, dilatih selama satu bulan terkait bagaimana teknis pelaksanaannya di lapangan.
”Barulah di tanggal 15 nanti mereka siap untuk melakukan pendataan,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha