Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dikukuhkannya tradisi Buka Luwur Sunan Kudus asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBtb) Indonesia, semakin memperkuat jika tradisi yang digelar setahun sekali itu memiliki nilai historis yang tinggi dan tak hanya sekadar seremoni.

Penetapan WBtb dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu juga secara tidak langsung semakin mempertegas bahwa Sunan Kudus sebagai seorang tokoh yang tidak hanya menyebarkan agama Islam, namun juga sebagai seorang pionir toleransi umat beragama.

Bagian Penelitian dan Pengembangan Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) Abdul Jalil mengungkapkan, kini, setelah ditetapkan sebagai aset nasional, sudah saatnya pemerintah untuk ikut memperhatikan tradisi tahunan tersebut.

Sehingga anggapan tradisi tersebut hanya diselenggarakan segelintir kelompok saja bisa ditepis.

”Kami tentu berterima kasih atas kepedulian pemerintah akan tradisi yang sudah dijalankan turun temurun ini. Dan kami kira sudah waktunya untuk semua elemen bisa memperhatikannya. Ini sudah menjadi aset nasional jadi mari kita rawat bersama,” kata Jalil, Kamis (6/10/2022).

Baca: Barongan, Jenang dan Buka Luwur Sunan Kudus Resmi jadi Warisan BudayaInovasi serta ide gagasan untuk mengembangkan tradisi ini menjadi suatu tradisi yang patut ditunggu-tunggu tiap tahunnya pun akan dikembangkan dari waktu ke waktu. Selagi tidak mengubah inti dari kebudayaan tersebut, pengembangan budaya boleh dilakukan.”Yang terpenting adalah tidak mengubah inti dari kebudayaan itu, mari bersama-sama menjaga, merawat, dan melestarikan tradisi ini,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar