– Tim verifikator bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera memutuskan bakal lokasi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada pekan ini. Termasuk di antaranya harga tanah per meter hasil kajian mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pemilihan lokasi telah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Mulai dari penggunaan jangka panjang dan bisa dilakukan peningkatan maupun perluasan area di tahun-tahun selanjutnya.
”Secepatnya, dalam pekan inilah, semoga bisa kami umumkan, termasuk harga tanahnya hasil kajian kami,” ucap Rini Senin (10/10/2022).
Pemerintah daerah sendiri, lanjut dia, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar pada tahun 2022 ini. Anggaran tersebut, direncanakan hanya untuk pengadaan tanah SIHT saja.Di mana bila mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), tanah yang akan dibeli adalah seluas satu hektare.”Nanti untuk pembangunan gedung untuk produksi rokok dilaksanakan setelahnya, luasannya mungkin sekitar 300 hingga 400 meter persegi,” ungkapnya.Pemkab Kudus sendiri telah melakukan studi lapangan pada tiga calon lokasi SIHT. Adapun tiga lokasi itu, adalah di Kecamatan Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Mejobo.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_254373" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi: Pekerja salah satu pabrik rokok tengah melinting rokok di KIHT Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tim verifikator bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera memutuskan bakal lokasi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada pekan ini. Termasuk di antaranya harga tanah per meter hasil kajian mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pemilihan lokasi telah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Mulai dari penggunaan jangka panjang dan bisa dilakukan peningkatan maupun perluasan area di tahun-tahun selanjutnya.
”Secepatnya, dalam pekan inilah, semoga bisa kami umumkan, termasuk harga tanahnya hasil kajian kami,” ucap Rini Senin (10/10/2022).
Baca: 18 Perusahaan Rokok Kecil Sudah Antre Masuk ke SIHT Kudus
Pemerintah daerah sendiri, lanjut dia, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar pada tahun 2022 ini. Anggaran tersebut, direncanakan hanya untuk pengadaan tanah SIHT saja.
Di mana bila mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), tanah yang akan dibeli adalah seluas satu hektare.
”Nanti untuk pembangunan gedung untuk produksi rokok dilaksanakan setelahnya, luasannya mungkin sekitar 300 hingga 400 meter persegi,” ungkapnya.
Pemkab Kudus sendiri telah melakukan studi lapangan pada tiga calon lokasi SIHT. Adapun tiga lokasi itu, adalah di Kecamatan Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Mejobo.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha