Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun 2022 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pemkab Kudus pun siap mengejar pengerjaan infrastruktur yang dianggarkan di Perubahan APBD tersebut di akhir tahun ini.

Beberapa pengerjaan yang akan dikebut adalah pembangunan lantai tiga gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), peremajaan pagar Pendapa Kabupaten Kudus, hingga pembongkaran median Jalan dr Loekmono Hadi.

”Kemarin sudah turun kok evaluasi gubernur, sudah kami tandatangai, sudah kami disposisi juga, tinggal diparipurnakan, begitu dok, langsung tayang semua,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (10/10/2022).

Baca: Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Dianggarkan Rp 2,4 Miliar

Untuk pembangunan lantai tiga MPP, lanjut Hartopo, Pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembelian genset untuk operasional MPP.

”Awalnya kami juga menganggarkan untuk pembelian lif, ternyata harus order dulu, jadi tidak jadi, kira-kira anggaran untuk lift Rp 900 juta,” sambungnya.

Sementara untuk pembongkaran median jalan, Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk pembongkaran median sepanjang satu kilometer itu. Dengan estimasi waktu pengerjaan selama 60 hari.
Sementara untuk pembongkaran median jalan, Pemerintah Kabupaten Kudus menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk pembongkaran median sepanjang satu kilometer itu. Dengan estimasi waktu pengerjaan selama 60 hari.”Nanti sekatnya kita buka biar lebih lebar biar tengahnya kosong, jadi semacam pemekaran dengan penghilangan tengahnya itu,” sambungnya.Dia menambahkan, selama ini median jalan tersebut memang membuat sempit jalan dua arah tersebut. Sehingga perlu adanya pembongkaran agar bisa memperlancar arus lalu lintas.Untuk lebih mempercantik kawasan tersebut, Hartopo juga akan menambahi sejumlah pohon untuk sarana penghijauan. Utamanya di ruas jalan sebelah kiri. Atau berdekatan dengan kawasan bekas Mal Matahari Kudus.”Nah kalau untuk peremajaan pagar pendapa itu nanti akan ditangani di Bagian Umum Setda Kudus,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler