Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera dibuka.

Rencananya, pendaftaran PPPK dimulai pada November 2022. Total ada 514 formasi yang telah disiapkan.

Adapun rinciannya, formasi guru sebanyak 417 lowongan, tenaga Kesehatan 88 lowongan, dan sembilan lowongan pada formasi tenaga teknis.

Saat ini, pelaksanaan rekrutmen PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Putut Winarno.

Baca: Guru PPPK Kudus Ingin jadi Kepala Sekolah, Bisakah?

Dikatakan dia, ketika juknisnya sudah keluar, BKPP segera menginformasikan pada masyarakat.

”Saat ini kami bisa menginfokan bila pendaftaran berlangsung di November besok. Hanya pastinya, nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya Rabu (19/10/2022).

Putut mengungkapkan, baik persyaratan hingga teknis pelaksanaan seleksi PPPK tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Putut mengungkapkan, baik persyaratan hingga teknis pelaksanaan seleksi PPPK tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.”Jadi dipersiapkan saja sama seperti kemarin sehingga ketika sudah ada pendaftaran bisa langsung daftar,” ungkapnya.Pemerintah Kabupaten Kudus diketahui masih membutuhkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan roda pemerintahan yang optimal.Di tahun 2022 ini, Pemkab Kudus hanya memiliki sebanyak 6.640 ASN. Kemudian untuk jumlah ASN yang pensiun di tiap tahunnya adalah sekitar 500 ASN.Jumlah tersebut, tak sebanding dengan perekrutan ASN yang dilakukan Pemkab Kudus baik lewat CPNS maupun PPPK.Pada 2021 lalu, hanya ada sebanyak 430 ASN yang diterima Pemkab Kudus. Dengan rincian 367 PPPK guru, kemudian 32 PPPK non guru, dan 31 orang CPNS non guru.Minimnya perekrutan bukan salah dari Pemkab Kudus. Di tiap tahunnya, BKPP sebagai lembaga terkait juga telah mengajukan kebutuhan PNS ke pemerintah pusat, namun memang alokasi yang diberikan belum sesuai harapan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler