54 Calon Panwascam Kudus Jalani Tes Wawancara
Anggara Jiwandhana
Kamis, 20 Oktober 2022 23:53:05
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 54 calon pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menjalani tes wawancara. Mereka, sebelumnya juga telah melakukan tes tertulis beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, tes wawancara berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada Rabu (19/10/2022) kemarin hingga Jumat (21/10/2022) besok.
Masing-masing kecamatan, lanjut Minan, saat ini ada sebanyak enam calon. Mereka kemudian hanya akan diambil tiga besar saja untuk kemudian bisa dikukuhkan sebagi seorang Panwascam.
”Kami start wawancara mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Tidak ada batasan materinya, wawancara mengalir, dan calon panwascam dipersilahkan untuk menjawab,” kata Minan, Kamis (20/10/2022).
Walau begitu, dalam seleksi wawancara ini Bawaslu lebih menekankan pada visi dan misi para calon dalam melakukan pengawasan Pemilu. Utamanya saat mereka ketika terpilih menjadi panwascam nanti.
”Jadi misal strategi apa yang dijalankan untuk meminimalisir pelanggaran atau bagaimana cara mereka menyiasati kalau ada indikasi pelanggaran proses pemilu,” ungkapnya.
”Jadi misal strategi apa yang dijalankan untuk meminimalisir pelanggaran atau bagaimana cara mereka menyiasati kalau ada indikasi pelanggaran proses pemilu,” ungkapnya.Minan menambahkan, hal yang paling penting dari seorang panwascam adalah mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Baik yang diatur dalam regulasi Undang-undang, Bawaslu, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).”Panwascam harus selalu membaca regulasi yang ada, memang ada tambahan dari KPU, jadi mereka juga harus memahami aturan KPU lalu dikombinasikan dengan peraturan Bawaslu dan Undang-undang tentang Pemilu,” pungkasnya.Pengumuman hasil wawancara sendiri akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2022 mendatang. Untuk kemudian pada tanggal 27-29 Oktober ada waktu jeda untuk dilakukan pelantikan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_326362" align="alignleft" width="1280"]

Seleksi wawancara Panwascam Bawaslu Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 54 calon pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menjalani tes wawancara. Mereka, sebelumnya juga telah melakukan tes tertulis beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, tes wawancara berlangsung selama tiga hari. Dimulai pada Rabu (19/10/2022) kemarin hingga Jumat (21/10/2022) besok.
Masing-masing kecamatan, lanjut Minan, saat ini ada sebanyak enam calon. Mereka kemudian hanya akan diambil tiga besar saja untuk kemudian bisa dikukuhkan sebagi seorang Panwascam.
”Kami start wawancara mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Tidak ada batasan materinya, wawancara mengalir, dan calon panwascam dipersilahkan untuk menjawab,” kata Minan, Kamis (20/10/2022).
Walau begitu, dalam seleksi wawancara ini Bawaslu lebih menekankan pada visi dan misi para calon dalam melakukan pengawasan Pemilu. Utamanya saat mereka ketika terpilih menjadi panwascam nanti.
”Jadi misal strategi apa yang dijalankan untuk meminimalisir pelanggaran atau bagaimana cara mereka menyiasati kalau ada indikasi pelanggaran proses pemilu,” ungkapnya.
Minan menambahkan, hal yang paling penting dari seorang panwascam adalah mengetahui tugas pokok dan fungsinya. Baik yang diatur dalam regulasi Undang-undang, Bawaslu, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
”Panwascam harus selalu membaca regulasi yang ada, memang ada tambahan dari KPU, jadi mereka juga harus memahami aturan KPU lalu dikombinasikan dengan peraturan Bawaslu dan Undang-undang tentang Pemilu,” pungkasnya.
Pengumuman hasil wawancara sendiri akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2022 mendatang. Untuk kemudian pada tanggal 27-29 Oktober ada waktu jeda untuk dilakukan pelantikan.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi