– Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusulkan agar Dekranasda kembali dihidupkan melalui penggunaan Dana Insentif Daerah (DID).
Pihak dinas pun mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta. Gedung Dekranasda berada di Jalan Jendral Sudirman Desa Rendeng Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus itu memang segera difungsikan kembali usai direhab pertengahan tahun ini.
”Kami ikut mengajukan untuk Dekranasda dalam pengajuan penggunaan DID untuk pengembangan UMKM. Namun kembali lagi, itu masih usulan, apakah nanti disetujui atau tidak kami belum tahu,” kata Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (24/10/2022).
Rini mengatakan, ketika usulan tersebut disetujui, imbasnya akan cukup dirasakan oleh banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mengingat bangunan tersebut sejatinya akan digunakan untuk
-nya UMKM Kudus.
”Dengan anggaran itu kami bisa mempercantik ruang pamer UMKM di Dekranasda dan kemudian bisa membuat semacam kafe yang mengangkat produk-produk lokal untuk lebih menghidupkan Dekranasda,” pungkas Rini.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi penanganan inflasi di daerah. Dana dengan besaran Rp 10,4 miliar itu pun harus segera dipergunakan di sisa bulan tahun 2022 ini jika tidak ingin dana itu hangus.Sesuai rencana, dana tersebut akan digunakan untuk tiga kegiatan. Kegiatan yang pertama adalah pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kemudian kegiatan Pasar Murah.Sementara sisa anggaran nanti akan digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak kenaikan harga. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_323004" align="alignleft" width="1280"]

Gedung Dekranasda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusulkan agar Dekranasda kembali dihidupkan melalui penggunaan Dana Insentif Daerah (DID).
Pihak dinas pun mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta. Gedung Dekranasda berada di Jalan Jendral Sudirman Desa Rendeng Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus itu memang segera difungsikan kembali usai direhab pertengahan tahun ini.
”Kami ikut mengajukan untuk Dekranasda dalam pengajuan penggunaan DID untuk pengembangan UMKM. Namun kembali lagi, itu masih usulan, apakah nanti disetujui atau tidak kami belum tahu,” kata Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (24/10/2022).
Rini mengatakan, ketika usulan tersebut disetujui, imbasnya akan cukup dirasakan oleh banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mengingat bangunan tersebut sejatinya akan digunakan untuk
showroom-nya UMKM Kudus.
”Dengan anggaran itu kami bisa mempercantik ruang pamer UMKM di Dekranasda dan kemudian bisa membuat semacam kafe yang mengangkat produk-produk lokal untuk lebih menghidupkan Dekranasda,” pungkas Rini.
Baca: Dekranasda Kudus Selesai Direhab, Produk UMKM Segera Dipajang
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi penanganan inflasi di daerah. Dana dengan besaran Rp 10,4 miliar itu pun harus segera dipergunakan di sisa bulan tahun 2022 ini jika tidak ingin dana itu hangus.
Sesuai rencana, dana tersebut akan digunakan untuk tiga kegiatan. Kegiatan yang pertama adalah pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), kemudian kegiatan Pasar Murah.
Sementara sisa anggaran nanti akan digunakan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak kenaikan harga.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha