Rabu, 19 November 2025


Pelelang bisa menawar sebelas unit motor tersebut dengan harga awal Rp 2,6 juta atau tepatnya Rp 2.640.000.

Untuk proses lelang, akan dimulai pada hari Selasa pekan depan, yakni 1 November 2022 pukul 10.00 WIB.

Namun, ada sejumlah syarat dan tata cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta lelang tersebut. Seperti pembuatan akun verifikasi hingga uang jaminan yang disetorkan terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Kepala Pengeloaan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono menjelaskan, untuk mendapat akun terverifikasi, peserta lelang bisa mendaftarkan diri di www.lelang.go.id.

”Bisa dilihat pada menu tata cara, prosedur, dan panduan penggunaan yang ada di website tersebut,” katanya, Rabu (26/10/2022).

Baca: 11 Motor Honda Win Milik Pemkab Kudus Dilelang, Dibuka Harga Segini

Kemudian, setelah mendapatkan akun, peserta bisa melihat kondisi barang aslinya di hari Kamis dan Jumat (27-28/10/2022) pekan ini di jam kerja. Setelah yakin dengan barangnya, peserta bisa menyetor uang jaminan kepada KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum proses lelang dilangsungkan.

Calon peserta bisa mengikuti lelang paket motor dinas ini pada link: https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/637876/6-Pemkab-Kudus-11-kendaraan-bermotor-di-Kabupaten-Kudus.html.”Untuk paket sebelas unit Honda Win, uang jaminannya hanya Rp 1.250.000, saja melalui nomor virtual account yang akan didapat peserta lelang nantinya,” pungkasnya.Selain melelang paket kendaraan dinas Honda  Win, Pemkab Kudus juga melelang sejumlah kendaraan dinas lainnya. Di antaranya ambulans yang dilelang sebesar Rp 15.800.000, dan paket delapan Honda Prima yang dilelang mulai dari Rp 5.733.000.Kemudian ada juga paket delapan unit sepeda motor dari berbagai merek, yang dibanderol dengan harga awal Rp 1.328.000. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali MuntohaCatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang dengan menambahkan isi berita demi peningkatan kualitas berita.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler