Stan Pasar Rakyat Kecamatan di Kudus Wajib UMKM Lokal
Anggara Jiwandhana
Kamis, 27 Oktober 2022 14:04:14
Hartopo ingin pasar rakyat tersebut bisa mengangkat semua pelaku UMKM di wilayah-wilayah.
”Semacam mini dandangan nanti, pengunjungnya boleh dari mana saja, bebas, tapi penjualnya harus dari dalam wilayah kecamatan itu sendiri,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Hartopo menginginkan adanya pasar rakyat dengan konsep pasar malam atau semacam mini Dandangan. Sehingga ada wahana bermain anak-anak dan stan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bisa menggaet minat masyarakat untuk datang.
”Anggaran pasar rakyat bisa menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan inflasi
reward dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu,” ungkpanya.
Sembilan pemerintah kecamatan di Kabupaten Kudus sendiri mulai mengajukan penggunaan anggaran DID untuk penyelenggaraan pasar rakyat di tiap wilayah.
Mayoritas pengajuan masing-masing kecamatan, berada di angka Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk penyelenggaraan pasar rakyat.
Baca: Kecamatan di Kudus Mulai Ajukan Anggaran Pasar Rakyat
Sementara Camat Jati Kudus Fiza Akbar memastikan para pelaku UMKM yang akan mengisi stan pasar rakyat di Kecamatannya adalah berasal dari dalam wilayah. Walau begitu, pihaknya tetap akan mengakomodir pedagang-pedagang dari kecamatan lain.”Tetap nanti prioritasnya dari dalam kecamatan dulu, tapi yang namanya pasar rakyat akan ada banyak pedagang dadakan, ya tetap kami persilahkan,” terangnya.
Baca: Camat di Kudus Diminta Gaet Sponsor untuk Pasar RakyatDia berharap, dengan adanya pasar rakyat ini, banyak pelaku usaha yang produknya bisa terangkat dan dikenal oleh banyak orang.”Kemarin kami ajukan anggaran sekitar Rp 100 jutaan, semoga itu nanti bisa mencakup semua kebutuhannya nanti,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mewajibkan pengisi stan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pasar Rakyat di tingkat kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, haruslah berasal dari UMKM lokal dalam wilayah kecamatan.
Hartopo ingin pasar rakyat tersebut bisa mengangkat semua pelaku UMKM di wilayah-wilayah.
”Semacam mini dandangan nanti, pengunjungnya boleh dari mana saja, bebas, tapi penjualnya harus dari dalam wilayah kecamatan itu sendiri,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Hartopo menginginkan adanya pasar rakyat dengan konsep pasar malam atau semacam mini Dandangan. Sehingga ada wahana bermain anak-anak dan stan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bisa menggaet minat masyarakat untuk datang.
”Anggaran pasar rakyat bisa menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan inflasi
reward dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu,” ungkpanya.
Sembilan pemerintah kecamatan di Kabupaten Kudus sendiri mulai mengajukan penggunaan anggaran DID untuk penyelenggaraan pasar rakyat di tiap wilayah.
Mayoritas pengajuan masing-masing kecamatan, berada di angka Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk penyelenggaraan pasar rakyat.
Baca: Kecamatan di Kudus Mulai Ajukan Anggaran Pasar Rakyat
Sementara Camat Jati Kudus Fiza Akbar memastikan para pelaku UMKM yang akan mengisi stan pasar rakyat di Kecamatannya adalah berasal dari dalam wilayah. Walau begitu, pihaknya tetap akan mengakomodir pedagang-pedagang dari kecamatan lain.
”Tetap nanti prioritasnya dari dalam kecamatan dulu, tapi yang namanya pasar rakyat akan ada banyak pedagang dadakan, ya tetap kami persilahkan,” terangnya.
Baca: Camat di Kudus Diminta Gaet Sponsor untuk Pasar Rakyat
Dia berharap, dengan adanya pasar rakyat ini, banyak pelaku usaha yang produknya bisa terangkat dan dikenal oleh banyak orang.
”Kemarin kami ajukan anggaran sekitar Rp 100 jutaan, semoga itu nanti bisa mencakup semua kebutuhannya nanti,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha