Rabu, 19 November 2025


Anting barcode tersebut, adalah penanda jika ternak tersebut telah menerima vaksinasi dan aman dari virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga ternak tersebut dijamin sehat dan layak untuk dikonsumsi.

”Kami mengimbau baik kepada peternak maupun pedagang untuk bisa membeli ternak yang sudah beranting barcode karena sudah terjamin vaksinasinya dan juga bebas dari penyakit PMK,” kata Subkoordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sidi Pramono, Jumat (28/10/2022).

Baca: Ternak di Kudus Mulai Dipasangi Anting Barcode

Selain itu, lanjut Sidi, ternak yang sudah memiliki anting barcode akan lebih mudah diperjualbelikan secar lintas kota ataupun provinsi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2014 dan Surat Edaran (SE) Kasatgas PMK Nomor 6 Tahun 2022 tentang lalu lintas ternak.

”Pedagang yang hendak berjualan ke luar kota akan mendapat kemudahan dalam memenuhi persyaratan lalu lintas jika ternak yang dibawa sudah divaksin dan berpenanda,” ungkapnya.

Hingga pekan ini, sudah ada sebanyak 607 ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Kudus yang sudah dipasangi anting barcode tersebut.

Proses pemasangannya pun saat ini masih berlangsung. Mengingat vaksinasi PMK bagi ternak di Kudus juga masih berjalan.
Proses pemasangannya pun saat ini masih berlangsung. Mengingat vaksinasi PMK bagi ternak di Kudus juga masih berjalan.Baca: Ternak di Kudus Segera Diberi Anting Barcode, Mirip PeduliLindungiKabupaten Kudus, sendiri, sambung dia, kini memang tengah bebas dari virus PMK. Walau begitu, penggenjotan vaksinasi PMK akan tetap dilakukan pemerintah.”Kami ingin memastikan agar semua ternak di Kudus khususnya sapi dan kerbau ini semua sehat dan terbebas dari PMK, hari ini kami juga masih melakukan vaksinasi,” pungkasnya.Masing-masing sapi, rencananya akan menerima tiga kali suntikan vaksin dengan jumlah dosis per suntikannya sebanyak 2 ml.  Suntikan pertama ke kedua punya jeda empat pekan dan suntikan kedua ke suntikan ketiga punya jeda selama enam bulan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler