Satu Panwascam di Kudus Urung Dilantik karena Tes Bebas Narkoba
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 29 Oktober 2022 13:33:59
Satu panwascam tersebut dinyatakan positif narkoba. Meskipun dalam keterangannya ke Bawaslu Kudus, yang bersangkutan sempat minum obat flu dan obat batuk satu jam sebelum pelaksanaan tes di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan memang seharusnya ada 27 Panwascam yang dilantik pada hari ini. Namun ada satu orang yang tertunda pelantikannya.
”Jadi memang surat bebas narkobanya belum
clear karena obat flu dan batuk itu. Hasilnya (tes narkoba) memang positif, itu kan ada beberapa kategori, saya kurang bisa baca itu yang lainnya negatif semua, tinggal satu itu yang positif,” katanya, Sabtu (29/10/2022).
Dari Bawaslu Kudus, lanjut dia, telah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, yang bersangkutan direkomendasikan untuk kembali melaksanakan tes bebas narkoba di Senin pekan depan.
Baca: 26 Panwascam Kabupaten Kudus DilantikBila hasilnya negatif, maka dia akan dilantik pada hari itu juga. Namun apabila hasilnya tetap positif, dia diminta untuk mengundurkan diri dari keikutsertaannya sebagai seorang panwascam.
Bila hasilnya negatif, maka dia akan dilantik pada hari itu juga. Namun apabila hasilnya tetap positif, dia diminta untuk mengundurkan diri dari keikutsertaannya sebagai seorang panwascam.”Nanti akan langsung diganti oleh calon lain yang hasil tesnya di bawah dia,” ungkapnya.Sementara untuk 26 panwascam yang sudah dilantik, mereka ditekankan untuk segera melakukan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam proses pelantikan tersebut pun meminta mereka untuk segera terjun ke lapangan dan mulai melakukan pengawasan. Apalagi saat ini sudah masuk masa tahun politik. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Satu pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, batal dilantik hari ini bersama 26 Panwascam lain yang dinyatakan terpilih. Itu dikarenakan yang bersangkutan bermasalah dengan hasil tes bebas narkobanya.
Satu panwascam tersebut dinyatakan positif narkoba. Meskipun dalam keterangannya ke Bawaslu Kudus, yang bersangkutan sempat minum obat flu dan obat batuk satu jam sebelum pelaksanaan tes di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan memang seharusnya ada 27 Panwascam yang dilantik pada hari ini. Namun ada satu orang yang tertunda pelantikannya.
”Jadi memang surat bebas narkobanya belum
clear karena obat flu dan batuk itu. Hasilnya (tes narkoba) memang positif, itu kan ada beberapa kategori, saya kurang bisa baca itu yang lainnya negatif semua, tinggal satu itu yang positif,” katanya, Sabtu (29/10/2022).
Dari Bawaslu Kudus, lanjut dia, telah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya, yang bersangkutan direkomendasikan untuk kembali melaksanakan tes bebas narkoba di Senin pekan depan.
Baca: 26 Panwascam Kabupaten Kudus Dilantik
Bila hasilnya negatif, maka dia akan dilantik pada hari itu juga. Namun apabila hasilnya tetap positif, dia diminta untuk mengundurkan diri dari keikutsertaannya sebagai seorang panwascam.
”Nanti akan langsung diganti oleh calon lain yang hasil tesnya di bawah dia,” ungkapnya.
Sementara untuk 26 panwascam yang sudah dilantik, mereka ditekankan untuk segera melakukan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.
Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam proses pelantikan tersebut pun meminta mereka untuk segera terjun ke lapangan dan mulai melakukan pengawasan. Apalagi saat ini sudah masuk masa tahun politik.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha