Rabu, 19 November 2025


Sehingga masing-masing dari penerima manfaat nantinya akan mendapat uang tunai sebesar Rp 450 ribu. Di mana per bulannya adalah sebesar Rp 150 ribu.

”Desember nanti dicairkan, tiga kali langsung pencairannya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (31/10/2022).

Pihak Dinsos saat ini masih melakukan verifikasi pada 9.700 warga Kudus calon penerima manfaat.

”Memang agak lama, karena verifikasinya memang terbatas, tapi akan tetap segera cair,” ungkapnya.

Baca: Kudus Siapkan Rp 37,7 Miliar untuk BLT Buruh Rokok Tahap Tiga

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto membenarkan bila proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial memang terbatas di tiap harinya. Di mana mereka hanya bisa memverifikasi 225 NIK per harinya.

”Karena kan diambilkan dari server Dukcapil pusat, nah ada limit hariannya, sehingga terbatas,” ujarnya.Walau begitu, pihaknya menargetkan sebelum akhir November 2022 mendatang, pendataan bisa selesai dilaksanakan. Sehingga BLT secepatnya bisa disalurkan.Agung juga mengatakan, calon penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD Kudus itu, akan diprioritaskan untuk warga yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).”Kami juga memprioritaskan penerimanya nanti yang belum pernah menerima bantuan sosial (Bansos),” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar