Rabu, 19 November 2025


Di mana nominal awal penerimaan adalah sebesar Rp 150 ribu. Sementara rencana kenaikannya adalah sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan yang disiapkan anggaran sebesar Rp 4,36 miliar itu akan cair di bulan Desember mendatang sebanyak tiga kali pencairan secara langsung.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, alasan pihaknya ingin menaikkan jumlah penerimaannya adalah karena terbatasnya proses verifikasi penerima. Dia takut bila sudah waktunya pencairan, namun proses verifikasinya masih belum rampung.

Oleh karena itu, bila memang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kewalahan dalam hal verifikasi, hendaknya jumlah penerima dikurangi dan jumlah nominal yang diterima akan ditambah.

”Kemarin kan rekomendasinya satu bulan Rp 150 ribu, namun kemarin kami sudah usul ke provinsi (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) untuk menaikkan nominal yang akan diterima jadi Rp 300 ribu, jadi mereka nanti dapat Rp 900 ribu,” kata Hartopo, Senin (31/10/2022).

Baca: BLT BBM Pemkab Kudus Cair Desember, Langsung Tiga Kali Pencairan

Walau begitu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto mengungkapkan masih akan melakukan verifikasi hingga akhir November mendatang. Bila memang datanya tidak bisa terverifikasi semua, maka jumlah nominal penerimaan akan ditambah.

Nah nanti jumlah nominalnya berapa mepet-mepet kami baru tahunya. Memang agak lama, karena verifikasinya memang terbatas, tapi akan tetap segera cair,” ungkapnya.
Nah nanti jumlah nominalnya berapa mepet-mepet kami baru tahunya. Memang agak lama, karena verifikasinya memang terbatas, tapi akan tetap segera cair,” ungkapnya.Dinas Sosial, kata Agung memang mengalami keterbatasan dalam melakukan verifikasi di tiap harinya. Di mana mereka, hanya bisa memverifikasi 225 NIK per harinya.”Karena kan diambilkan dari server Dukcapil pusat, nah ada limit hariannya, sehingga terbatas,” ujarnya.Baca: Soal BLT Disunat di Tambahrejo Grobogan, Polisi Serahkan Kasus ke InspektoratAgung mengatakan, calon penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD Kudus itu, akan diprioritaskan untuk warga yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).”Kami juga memprioritaskan penerimanya nanti yang belum pernah menerima bantuan sosial (Bansos),” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler