Kamis, 20 November 2025


Namun terkadang, kebanyakan dari mereka enggan untuk didata. BPS Kudus pun akan melakukan sejumlah upaya untuk mendata mereka.

Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa mengatakan, BPS akan berkunjung ke kediaman mereka sebanyak dua kali terlebih dahulu. Bila mereka memang menolak untuk didata, mereka diminta membuat surat pernyataan terkait ini.

Setelah itu, yang bersangkutan juga diminta untuk memberi nomor WhatsApp-nya agar bisa dilakukan pendataan secara daring.

”Ini yang biasanya dilakukan di kota-kota besar, di Kudus nanti bila ditemukan hal yang sama seperti ini juga akan dilakukan di Kudus,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Selain mendata kaum-kaum elit, Regsosek BPS Kudus juga ikut mendata para tuna wisma dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca: Tuna Wisma Hingga ODGJ di Kudus Juga jadi Sasaran Regsosek BPS

Pendataan tersebut bahkan sudah dilakukan sejak 29 Oktober. Di mana hasilnya, ada sebanyak 17 tuna wisma dan ODGJ yang didata pada kesempatan itu.

”Kami menyebutnya malam regsostek, kami muter mencari mereka yang tidak punya rumah, namanya juga pendataan masyarakat secara menyeluruh, mereka adalah bagian dari masyarakat juga yang perlu didata,” sambungnya.Memang dalam pelaksanaannya, BPS kesulitan untuk mendapat data yang valid, apalagi dari ODGJ. Oleh karena itu, BPS memutuskan untuk memberi lokasi tinggal mereka sesuai dengan lokasi ditemukannya mereka.Baca: BPS Kudus Jamin Data Regsosek Tak Tumpang Tindih dengan DTKSMayoritas tuna wisma dan ODGJ sendiri, lanjut Rahmadi, ditemukan di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sementara yang nihil ditemukan tuna wisma adalah di Kecamatan Dawe dan Gebog.Di Kudus,  pelaksanaan Regsosek sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Sebanyak 300 ribu lebih warga Kudu sudah didata untuk program Regsosek ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler